Selasa, 04 Oktober 2011

Stefanus Palinggi alias Sonda

Stefanus Palinggi alias Sonda, 25, terdakwa kasus pembunuhan di Kafe Singapura yang menyebabkan dua warga Desa Kapolang, Kecamatan Rantetayo, tewas, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Makale, kemarin.

“Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terdakwa terbukti bersalah dengan menghilangkan nyawa orang lain. Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa,” ujar JPU Wahyudi Kareba SH saat membacakan berkas tuntutan, kemarin. Seusai JPU membacakan berkas tuntutan, terdakwa Stefanus melalui penasihat hukumnya, Timotius Pamaru, menyatakan akan memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.

“Kami meminta majelis hakim diberikan waktu menanggapi tuntutan jaksa.Kami akan memberikan pembelaan secara tertulis atas tuntutan JPU pada sidang lanjutan berikutnya,” katanya. Ketua Majelis Hakim Barmen Sinurat SH menunda sidang hingga pekan depan untuk memberikan waktu kepada terdakwa memberikan tanggapan/ pembelaan atas tuntutan JPU.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU,kemarin,dijaga ketat aparat Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja. Puluhan polisi disiagakan mengamankan sidang guna mengantisipasi halhal yang tidak diinginkan. Pasalnya, sidang pembunuhan tersebut sebelumnya sering diwarnai kericuhan. Peristiwa pembunuhan berawal saat dua kelompok pemuda mengunjungi Kafe Singapura pada 30 Desember 2010. Tiba-tiba terjadi pertengkaran mulut yang berujung perkelahian dua kelompok pemuda tersebut.

Akibat perkelahian itu, tiga pemuda dari Desa Kapolang, Kecamatan Rantetayo, mengalami luka tusuk. Tiga pemuda itu, yakni Manan,30; Ronny,28; dan Rokky, 27. Penikaman itu diduga dilakukan terdakwa yang merupakan anggota kelompok pemuda lainnya. Setelah menikam korban, terdakwa bersama enam rekannya pun langsung melarikan diri.

Tiga korban yang terluka oleh warga setempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Elim di Kota Rantepao. Beberapa jam setelah mendapat perawatan medis di RS Elim Kota Rantepao, satu korban, yakni Manan,30, meninggal. Beberapa hari kemudian, satu korban lainnya, Ronny, 28, juga meninggal setelah sempat dirujuk ke salah satu RS di Kota Makassar.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
Copyright © 2012 Info Kita All rights reserved Mas Hari
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia