Jumat, 09 Desember 2011

game online

Beberapa tahun silam, usaha warnet ini sempat menjamur seiring dengan derasnya sambutan terhadap game online. Namun di bandingkan negara lain, game online baru seringkali terlambat masuk. Ini pula yang terjadi pada Aika, game MMORPG yang sudah disambut Korea sejak dua tahun lalu dan saat ini telah muncul di 11 negara lainnya.

Ketika ditemui di Level One Cyber Cafe, Jumat (2/12/2011), Suyudi Koeswanto, Managing Director PT Asiasoft mengatakan, "Kalau mencari game untuk Indonesia agak unik. Karena spek komputernya lebih rendah. Di luar, ada banyak game bagus, tapi sulit mencari yang speknya rendah."

"Saya sangat percaya diri dengan Aika, karena menurut spek-nya cocok dengan pasar Indonesia. Internet cafe di Indonesia, menurut riset kita, biasanya sudah core 2 duo, ini support untuk Aika," tambahnya.

Sementara itu, Jerry Chung, Creator Aika mengatakan, "Aika online telah meluncur di negara-negara lain dan tidak mengalami kendala, saya yakin di Indonesia juga seperti itu karena infrastrukturnya akan memadai."

Internet cafe atau warnet di Indonesia memang belum bisa dibandingkna dengan negara lain. Spesifikasi komputernya masih banyak yang belum cukup untuk menayangkan game berbasis 3D. Namun perkembangan pesat dunia IT akhir-akhir ini, mungkin saja bisa merangsang upgrading infrastruktur ke arah yang dibutuhkan oleh game berbasis 3D.

Minggu, 09 Oktober 2011

Deru suara mesin mobil dan decitan rem

Deru suara mesin mobil dan decitan rem saling beradu di lapangan parkir Trans Mall Makassar. Sebanyak 20 peserta adu keahlian drifting menaklukkan tantangan yang disiapkan tim juri Yaris Show Off (YSO) 2011yang berlangsung 7 hingga 9 Oktober, hari ini.

Satu per satu rintangan yang disiapkan panitia, dilibas peserta. Namun, tidak sedikit peserta yang gagal untuk melahap seluruh lintasan dengan mulus. Tidak heran, kerja keras peserta untuk menjadi yang terbaik diganjar dengan total hadiah Rp1,2 miliar dengan dua kelas yang diperlombakan. Marcom Section Head Kalla Toyota Yudi G dalam jumpa persnya di Kopi Tiam Trans Mall mengatakan, dua kelas yang diperlombakan, yakni kelas free for allyang terbagi dalam 12 kategori dan dua kelas baru yang dilombakan dalam kelas rising star.

Tidak hanya itu, untuk menyemarakkan ajang YSO ini,panitia menambah kategori, yakni most favourite (based on Twitter) atau peserta yang mendapat dukungan terbanyak via Twitterdalam kurun waktu yang ditentukan panitia. Selain itu, satu kategori lain, yakni Grovvyest Gals atau siswa SMA yang memiliki penampilan dan pengetahuan otomotif terbaik.

Kalla Toyota Sport selaku penyelenggara,juga menggandeng sembilan drifter nasional bersama mobil balapnya dan membuka dua regulasi lokal,yakni the best modifikatordan the best fun SPL yang khusus diberikan sebagai penghargaan kepada modifikator dengan karya terbaik di YSO 2011 Makassar, ungkapnya dalam jumpa pers, kemarin. YSO yang digelar dengan tajuk Custom Up Your Yaris to A Hi-Tech Groovy Level, ini diikuti 20 peserta yang dinyatakan lulus kualifikasi regulasi panitia penyelenggara dari total 34 peserta yang mendaftar.

Para peserta bersaing mendapatkan gelar Prince of Yaris Show Off Makassaryang selanjutnya akan diperlombakan lagi untuk menjadi wakil dari wilayah east regiondalam final battle untuk memperebutkan gelar The King Of YSO 2011. YSO 2011 ini dimulai awal September 2011 dan dilaksanakan bersamaan di dua kota, yaitu Manado dan Bandung.Eventselanjutnya digelar di Bali, Surabaya, dan Yogyakarta.

Makassar menjadi kota keenam pelaksanaan yang akan diikuti kota lain,yakni Pekanbaru,Semarang, Medan,sampai akhir Oktober nanti. “Kami berharap YSO dapat menjadi agenda acara tahunan Kalla Toyota.Eventini penting bagi para pengguna Yaris yang berjiwa muda yang kreatif untuk meningkatkan kualifikasinya di bidang auto fashion (modifikasi dan motorsport),”ungkapYudi.

YSO tahun kedua ini, sengaja dibuat berbeda dari tahun lalu dan lebih unik dari 10 kota lain. Pasalnya, Kalla Toyota menilai konsep kreasi YSO tidak harus lahir dari penyelenggara, tapi lebih penting mengakomodasi konsep dan kreativitas para pencintaYaris. Karena itu, temanya adalah Custom Up Your Yaris to A Hi-Tech Groovy Level. Karena itulah tujuan utama kami, mengembangkan kreasi anak muda,”ungkapnya. Sementara itu, kontes slalom yang berlangsung di sirkuit Trans Mall, diikuti 112 peserta.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel Ilham Arief Sirajuddin kian intens menyosialisasikan pencalonannya sebagai gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013 ke sejumlah daerah. Setelah menyasar daerah Luwu Raya, Wali Kota Makassar menyisir daerah selatan Sulsel yang menjadi basis utama pendukung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada Pilgub 2007 itu, dengan mengunjungi Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba, kemarin. Di Bulukumba, Ilham bersilaturahmi dengan sejumlah warga Kecamatan Gantarang dan Ujungbulu di Kompleks Puri Asri, kemarin.

Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan turut menyempatkan diri bergabung dalam acara itu. Mantan Bupati Pahuwato itu terlihat akrab dengan Ilham. Zainuddin mengaku, memiliki hubungan emosional yang baik dengan Ilham sehingga sulit dipisahkan. Saya sudah lama bersahabat dengan Pak Ilham. Sebelum jadi bupati, kami sudah bersama, ujar Ketua DPD II Golkar Bulukumba ini. Pujian tersebut pun dibalas Ilham.

Menurut mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini, Zainuddin sebagai seorang bupati dapat menempatkan diri sebagai kepala daerah dan sebagai pengayom masyarakat serta pembina politik di daerah, kendati berbeda warna partai politik. Sejak menyuarakan diri sebagai kandidat gubernur, saya dianggap seperti virus di daerah sehingga tidak semua kepala daerah menerima dengan lapang dada, ujar Ilham.

Kegiatan Ilham di Bulukumba cukup padat. Selain bertatap muka dengan dua kecamatan tersebut, dia menghadiri undangan kerabatnya diKecamatanUjungloe. Sejak kecil, Ilham sudah di sini karena orang tuanya Arief Sirajuddin bukan orang lain di sini.Ilham adalah Wali Kota Makassar yang bijaksana.

Saya yakin Ilham akan memimpin Sulsel. Mari kita gaungkan semangat baru di Bulukumba,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat, Makmun Nonci. Silaturahmi lalu dilanjutkan ke Kecamatan Bontotiro atas undangan keluarga besar Andi Zainal yang dihadiri Ketua ICMI Bulukumba Syamsul Alam Fatwa dan mantan legislator Partai Golkar Bulukumba Haji Patola.

Sementara di Bantaeng, Pemilik Bulukumba Jaya Motor dan Hotel Denpasar Makassar Haji Ahmad DN turut menyatakan dukungan secara terbuka kepada Ilham Arief Sirajuddin menjadi Gubernur Sulsel periode mendatang. Kepada warga Bantaeng, perlu diketahui bahwa dengan kehadiran Pak Ilham, saya merasa terpanggil mendukungnya menjadi Gubernur Sulsel,”ujar Ahmad.

Dalam sambutannya, dia mengaku kegiatannya di sejumlah daerah setiap akhir pekan untuk bersilaturahmi dengan warga di daerah. Sekaligus dia memperkenalkan diri sebagai sosok semangat baru untuk Sulsel ke depan. Ilham pun meminta restu kepada masyarakat Bantaeng bertekad membawa pemerintahan Sulsel ke arah yang lebih baik.

Saya yakin tidak semua orang Bantaeng mengenal sosok Ilham Arief Sirajuddin sebagai kandidat gubernur dan insya Allah akan jadi gubernur. Orang Bantaeng mungkin hanya mengenal Ilham sebagai Wali Kota Makassar dua periode.

PT London Sumatera

Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar dinilai lamban dalam penyidikan kasus penembakan warga Kajang, Ansu bin Halang, 27, di lahan perkebunan karet milik PT London Sumatera (Lonsum) Bulukumba. Pelaku diduga adalah oknum anggota Brimob Detasemen C Polwil Bone Briptu Nurman yang berjaga di lokasi tersebut. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH) Abdul Azis mengatakan, lambannya pengusutan yang dilakukan Polda Sulselbar dapat dilihat pada pemeriksaan saksi dari kalangan warga. Seharusnya penyidikan sudah menyangkut pelanggaran disiplin dan protap dari oknum Brimob.

Apa pun alasannya, penembakanterhadapwargaadalahpelanggaran fatal. Ini hanya pengamanan biasa dan bukan kerusuhan, makanya harus dituntaskan,” ungkapnya, kemarin. Dia menilai, aparat seolah tak serius mengungkap kasus penembakan yang melibatkan anggota pasukan elite Polri ini. Dari data media massa, polisi baru memeriksa dua warga yang menjadi saksi kasus penembakan yang terjadi awal pekan lalu. Dua saksi tersebut,yakni rekan korban, Anci, 21; dan tukang mesin PT Lonsum, Longgeng, 47. Keduanya diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulselbar di Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba.

Polisi dijadwalkan akan kembali melakukan pemeriksaan di Polres Bulukumba, Senin (10/10). Tiga warga yang berada di lokasi penembakan, yakni Uto, Sampe, dan Hanne, telah dipanggil sebagai saksi dalam peristiwa berdarah itu. “Anci diperiksa Jumat mulai pukul 15.00 Wita sampai pukul 20.00 Wita,” kata kerabat korban, Rahmat, yang mendampingi Anci saat diperiksa.

Saat pemeriksaan, Anci mengaku bahwa lokasi penembakan berada di luar kebun karet. Jarak antara lokasi penembakan dan kebun karet sejauh 30 meter. Dia juga mengaku hanya mendengar dua kali tembakan yang diarahkan ke arah korban dan satu lagi ke arahnya. Jadi, Anci ditanya seputar penembakan, bagaimana cara menolong korban dan apakah lokasinya berada di kebun karet, ujarnya sembari menirukan kesaksian Anci.

Kesaksian berbeda justru diungkapkan Longgeng yang diperiksa pada hari yang sama. Menurut Longgeng di depan penyidik, lokasi penembakan berada 300 meter di dalam area perkebunan karet. Jarak antara Longgeng dan lokasi penembakan sejauh 70 meter. Jadi ada kesaksian berbeda, Longgeng juga mengaku mendengar ada empat kali terdengar suara tembakan,”papar Rahmat yang ditemui di RS Ibnu Sina,kemarin.

Sementara itu, Ansu bin Halang yang kondisinya mulai membaik, mengaku sejauh ini belum diperiksa pihak Propam Polda. Padahal, sempat beredar kabar bahwa korban akan menjalani pemeriksaan, Jumat siang. Namun, penyidik membatalkan tanpa alasan yang jelas. Kabid Penerangan dan Hukum Polda Sulselbar Kombes Chevy Achmad Sopari menegaskan, saat ini pihaknya telah menahan pelaku penembakan.

Hanya, belum ada tanda-tanda pelanggaran anggotanya dalam kasus penembakan itu. Sudah sesuai protap, ada tembakan peringatan sehingga belum bisa disimpulkan ada pelanggaran,” ujarnya. Terkait pemeriksaan terhadap korban, Chevy mengaku, penyidik masih menunggu kesehatan korban membaik dan memungkinkan dimintai keterangan. Kalau kondisinya membaik, pasti kami akan periksa.

Jumat, 07 Oktober 2011

Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini memasuki masa kritis. Seperti diketahui,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan, pelaksanaan program E-KTP harus rampung pada 31 Desember.

Ironisnya, baru 5 dari 7 kabupaten/ kota yang telah terinstalasi jaringan pendukung online program ini yang melakukan pelayanan pembuatan e-KTP. Sementara, dua daerah lainnya, yakni Kota Prabumulih dan Kabupaten OKI, hingga kini masih belum melayani pembuatan e-KTP. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Mulyadin Roham menyatakan, secara umum permasalahan yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan program ini adalah jaringan dan peralatan.

Saat ini baru 70% kabupaten/ kota di Sumsel yang telah terkoneksi jaringan,sementara peralatan pendukung pelaksanaan program ini baru teralokasi di tujuh kabupaten/ kota, masing-masing Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin,Lahat,Muaraenim, Ogan Komering Ilir (OKI),dan Musi Rawas (Mura).

“Kondisi (pelaksanaan e- KTP) sekarang kritis,kita mendesak konsorsium agar mempercepat kerjanya. Jangan lagi ada kendala jaringan yang belum terpasang atau alat yang belum dikirim,” tandas Mulyadin seusai Rapat Koordinasi Program Nasional Penerapan E-KTP di Kabupaten/Kota se- Sumsel di ruang Abdi Praja, Pemprov Sumsel,kemarin.

Setali tiga uang, Direktur Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Kependudukan Depdagri Amin Pulungan mengakui juga hambatan program e-KTP. Tak hanya di Sumsel, keterlambatan dan permasalahan serupa juga terjadi hampir di semua kabupaten/ kota di Indonesia. “Keterlambatan ini biasanya terjadi akibat ke-terlambatan pengiriman alat dari provider hingga kerusakan peralatan e-KTP ini,”katanya.

Untuk Sumsel sendiri, ujar dia, sekitar 70% alat yang diperlukan telah terinstalasi dengan provider dari pihak PT Indosat tbk,sedangkan sisanya masih harus menunggu pengiriman alat dari Jakarta. Kendati belum seluruhnya terkoneksi, pihaknya tetap optimistis program e-KTP dapat berjalan sesuai rencana, yakni 167 kabupaten/kota di Indonesia rampung di akhir Desember 2011, sedang 300 kabupaten/ kota lainnya diharuskan menuntaskan program ini pada 2012.

Pada 2012,data pembuatan e-KTP di seluruh Indonesia akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menjadi data resmi KPU, dan selanjutnya akan dipergunakan sebagai data pemilih pada sejumlah pilkada yang digelar pada 2013. “Nah, dengan e-KTP ini, setidaknya kita dapat meminimalisasi adanya KTP ganda saat pemilu berlangsung,”ungkap Amin.

Sementara itu, dari data yang dilansir Kemendagri, untuk pelaksanaan program e- KTP di Sumsel, tercatat Kota Palembang telah melakukan pelayanan bagi 21.754 jiwa, Kabupaten Lahat 5.594 jiwa, Muaraenim 300 jiwa, Mura di bawah 200 jiwa, dan Kota Prabumulih 18 jiwa.

Satuan Polisi Pamong Praja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang tidak main-main dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 12/2006 tentang Pembinaan dan Retribusi Sampah. Terbukti,14wargayang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan digelandang ke Kantor Pol PP kemarin. Kepala Satuan Pol PP Kota Palembang Aris Saputra mengatakan, 14 warga tersebut kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jembatan Ampera dan Taman Nusa Indah,Palembang. Mereka diamankan selama 1 x24jamdiKantorPolPP.

“Untuk memberi efek jera, mereka kita amankan selama 24 jam di kantor kita. Untuk tahap awal kita data terlebih dahulu sebelum akan dilakukan sidang yustisi,” katanya seusai memberikan pengarahan kemarin. Adapun sanksi yang akan diberikan kepada 14 warga yang digaruk ini, yakni denda maksimal Rp50 juta. “Maksimalnya Rp50 juta. Tapi, kita lihat lagi tingkat kesalahannya. Biasanya hanya dijatuhi denda berkisaran Rp200.000– Rp250.000,”ujarnya.

Kendati begitu, 14 warga yang telah didata dan telah dilengkapi foto tersebut dapat diberikan sanksi lebih berat apabila untuk kedua kalinya kedapatan melakukan kesalahan yang sama.“Karena itu,mereka juga kita imbau untukmengajak warga serta sanak saudaranya, untuk tidak membuang sampah sembarangan, ”cetusnya.

Aris menjelaskan, dalam rangka penegakan perda sampah ini, tidak hanya kawasan taman di bawah Jembatan Ampera dan Nusa Indah saja yang disasar. Kawasan padat lalu lintas seperti di simpang empat lampu merah, Pasar 16 Ilir, dan dalam bus kota juga menjadi target berikutnya. Gencarnya operasi penerapan perda membuang sampah sembarangan ini juga dalam rangka menyambut perhelatan olahraga se-Asia Tenggara, SEA Games XXVI.

“Kita tentu ingin predikat kota terbersih terus dipegang,terlebih Palembang akan menjadi tuan rumah SEA Games,”jelasnya. Salah satu warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Nusa Indah, Nakza, 74, mengakutidak mengetahui adanya perda yang menindak pembuang sampah sembarang. “Tidak tahu dengan aturan baru tersebut, selama ini biasa saja,”tuturnya.

Rabu, 05 Oktober 2011

Kompetisi nasional mahasiswa bidang teknologi informasi dan komunikasi

Kompetisi nasional mahasiswa bidang teknologi informasi dan komunikasi (Gemastik) yang diikuti 394 mahasiswa akan digelar di Institut Teknologi Surabaya (ITS).

Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) Kemendiknas Suryo Hapsoro mengatakan, babak final Gemastik dilaksanakan pada 11 Oktober-13 Oktober.

Sebanyak 394 mahasiswa dari 34 perguruan tinggi berhasil lolos seleksi untuk mengikuti kompetisi pada sembilan bidang yang dilombakan.

Pada awalnya babak penyisihan yang dilakukan secara online pada 2 September-18 September diikuti oleh 5.258 mahasiswa dari 115 perguruan tinggi. Pada babak final tersisa 34 perguruan tinggi.

Suryo Hapsoro mengatakan, para pemenang selain diberikan plakat juga ada sejumlah uang yang dapat diperebutkan oleh para peserta.

Hadiah yang diberikan kepada juara kelompok, yakni juara 1 Rp10 juta, juara 2 sebesar Rp7,5 juta dan juara 3 sebesar Rp5 jutam.

Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menerbitkan Jurnal berbahasa Inggris pertama di Indonesia yaitu Indonesia Law Review. Penerbitan jurnal Indonesia Law Review didukung 27 Profesor dari berbagai negara," kata Kepala Kantor Komunikasi UI Vishnu Juwono.

Negara tersebut adalah Indonesia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat, Australia, Brazil, Afrika Selatan, Singapura dan Malaysia sebagai advisory board serta para dosen senior FHUI.

Ia mengatakan Indonesia Law Review diharapkan dapat menjadi prestasi ilmiah bagi bangsa Indonesia yang selama ini jauh tertinggal dengan bangsa lainnya. Untuk itu, Indonesia Law Review akan diakreditasi dan menjadi Jurnal Internasional yang dapat mengejar ketertinggalan Indonesia dalam publikasi ilmiah di tingkat dunia.

"Indonesian Law Review terbit setiap bulan April, Agustus, dan Desember yang ditujukan kepada kalangan hukum dalam dan luar negeri sebagai sarana komunikasi ilmiah di kalangan akademisi hukum," katanya.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengumumkan 58 nama pemenang kompetisi karya ilmiah di Jakarta, Selasa (4/10). Para pemenang tersebut terdiri atas 27 pelajar SMA, 16 mahasiswa dan 15 guru, yang menghasilkan 36 karya ilmiah di bidang ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan alam, demikian keterangan dari pihak penyelenggara.

Kompetisi itu, yang diselenggarakan setiap tahun, terbagi atas empat kategori, yaitu Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR), Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG), Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PPRI), dan National Young Inventor Awards (NYIA).

Peraih penghargaan kompetisi tersebut antara lain adalah Muhammad Luthfi Nurfakhri dari SMAN 1 Bogor (Juara I LKIR), Aldino Adry Baskoro dari Sekolah Alam Bandung (Juara I LKIG), Gregorius Rionugroho dari Universitas Diponegoro Semarang (Juara 1 PPRI), serta Muhammad Luqman dan Faishal Fuad Rahman dari SMAN 2 Yogyakarta (Juara II NYIA), katanya.

Kepala Biro Kerja Sama dan Pemasyarakatan Iptek (BKPI), Dr. Ir. Bogie Soedjatmiko Eko Tjahjono, mengatakan kompetisi ilmiah itu akan memacu inovasi iptek yang dapat memajukan bangsa. LIPI menyaring sebanyak 89 karya ilmiah finalis dari total 1.833 proposal karya ilmiah. Proposal tersebut terdiri atas 1.045 karya LKIR, 345 karya LKIG, 227 karya PPRI, dan 216 karya NYIA.

Para finalis diminta datang ke Jakarta pada Senin (3/10) untuk menyajikan kembali isi karya ilmiah mereka di hadapan para penguji, kata panitia. Setiap finalis menghadapi penguji dengan jumlah yang berbeda antara empat dan lima penguji untuk satu karya ilmiah. Para penguji berasal dari LIPI, civitas akademika dari ITB dan UI.

Pemenang Pertama mendapat uang tunai sebesar Rp12 juta, pemenang kedua Rp10 juta dan pemenang ketiga memperoleh Rp8 juta. Sementara itu, khusus kategori NYIA, pemenang pertama mendapat uang tunai Rp8 juta, pemenang kedua Rp6 juta dan pemenang ketiga Rp4 juta.

Selasa, 04 Oktober 2011

Penyidikan kasus suap yang melibatkan Staf Ahli

Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, telah melengkapi berkas penyidikan kasus suap yang melibatkan Staf Ahli Walikota Bekasi Bidang Pembangunan, Agus Sofyan, sebagai tersangka.

"Dalam waktu dekat, berkas kasusnya segera kita kirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bekasi Andre Abraham di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah menahan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi itu di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal pada Senin (3/10) demi kelancaran proses itu.

Andre mengatakan, berkas penyidikan tersebut dinilai telah lengkap karena berikut sejumlah bukti fisik penyuapan.

"Bukti yang kita miliki sudah cukup kuat untuk memajukan kasus ini ke meja hijau meski tanpa keterangan dari tersangka yang menolak diperiksa," katanya.

Dikatakan Andre, tersangka telah menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal itu cukup untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan guna melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Bila segalanya lancar, sidang perdana kasus ini bisa digelar dua pekan ke depan. Selama menunggu jadwal sidang, tersangka ditahan di Lapas Bulak Kapal agar yang bersangkutan tidak kabur atau berupaya mempersulit proses ini," ujarnya.

Penahanan terhadap tersangka, kata dia, juga dilatarbelakangi perilaku Agus yang dinilai tidak koperatif dalam tiga kali pemanggilan yang tidak pernah dipenuhinya.

Secara terpisah, Refer Harianja, selaku kuasa hukum tersangka menilai ada kejanggalan dalam proses penahanan terhadap kliennya.

"Sebab Agus tidak pernah memberikan keterangan apa pun saat pemeriksaan. Kalau tidak ada keterangan di berkas penyidikan, apa yang akan diperiksa saat di persidangan nanti. Apa dasar penyidik tetap memperkarakan ini," katanya.

Kejanggalan lain adalah hak tersangka menerima pendampingan kuasa hukum selama pemeriksaan diabaikan kejaksaan.

"Padahal pasal yang mengancam tersangka dengan kurungan di atas 15 tahun mewajibkan yang bersangkutan didampingi kuasa hukum," katanya.

Kasus yang menjerat Agus adalah dugaan gratifikasi sebesar Rp 150 juta yang diterimanya kala masih menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Bekasi pada tahun 2006 sebagai pelicin penunjukan proyek.

Patrialis Akbar

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan bahwa dirinya akan terus bekerja dengan baik dan tidak terpengaruh oleh isu akan adanya reshuffle atau perombakan kabinet.

"Saya akan terus bekerja dengan baik," kata Patrialis Akbar usai menghadiri rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, soal isu akan adanya perombakan kabinet, hal itu merupakan kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Patrialis menegaskan, dirinya komit untuk terus bekerja dengan baik.

Ditanya bagaimana tanggapannya soal isu sudah beredarnya nama Amir Syamsuddin yang akan menggantikannya sebagai Menkum dan HAM, Patrialis, lagi-lagi mengatakan, dirinya akan terus bekerja dengan baik.

Sebelumnya, Patrialis juga mengatakan, bahwa program pemerintah yang dilaksanakannya sebagai Menkum dan HAM sudah banyak sekali.

Kuasa hukum mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono

Kuasa hukum mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono, Maqdir Ismail, mengaku sangat heran dengan sikap para saksi yang tiba-tiba "amnesia" saat ditanya seputar proyek CIS-RISI PLN yang menempatkan kliennya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi.

Menurut Maqdir Ismail usai persidangan Pengadilan Tipikor di Jakarta, Selasa, kalau karena alasan kasusnya sudah lama terjadi, mungkin masih bisa dimaklumi jika mereka yang dihadirkan sebagai saksi-saksi itu mengatakan "lupa".

"Tapi persoalannya, kenapa ketika dihadapan penyidik untuk pemeriksaan kasus ini mereka lancar menjawab setiap pertanyaan, sementara saat di persidangan ini mereka menjadi pelupa saat ditanya," ujarnya.

Sesaat sebelumnya, mantan Direktur Perencanaan PLN, Hardiv Situmeang, yang menjadi saksi dalam sidang Pengadilan Tipikor, lebih banyak menjawab "tidak tahu" atau "lupa".

Bahkan, ujar Maqdir, terhadap hal-hal yang semestinya mereka tidak lupa karena masih di lingkup mereka, namun saksi-saksi itu tetap mengaku tidak tahu dan mendadak jadi pelupa.

"Seperti misalnya soal rapat direksi, RUPS, atau dengan Dewan Komisaris, banyak yang tidak tahu dan lupa, padahal dalam notulensi rapat mereka itu hadir," tegas Maqdir seraya menambahkan bahwa jawaban-jawaban senada juga meluncur dari saksi-saksi pada sidang sebelumnya.

Menurut Maqdir, posisi para saksi tersebut adalah mantan direksi dan kepala divisi. Sementara yang ditanyakan seputar kondisi dan posisi serta tanggungjawab direksi saat program CIS RISI diberlakukan.

Dengan banyaknya saksi yang mengaku tidak tahu seperti itu, Maqdir menduga ada yang sedang berusaha agar kasus ini tidak bisa diungkap secara terbuka dan transparan sehingga kasus terlokalisir hanya untuk menjerat Eddie Widiono.

"Saya berpendapat ada hal-hal yang mereka tutup-tutupi, tidak mau terbuka agar terlihat semuanya. Kalau ini ditutup-tutupi bukan hanya klien saya yang rugi tapi juga PLN," tegasnya.

Karena diharapkan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, Maqdir menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar kasus tersebut dibuat terang benderang.

"Saya akan buktikan tidak ada `hengky pengky` (suap) kepada klien saya. Apalagi beberapa saksi mengakui kalau kasus CIS-RISI di Disjaya dan Tangerang adalah proyek wilayah, bukan PLN Pusat. Karena pusat hanya bersifat kebijakan umum saja," tegasnya.

Jajaran Kepolisian Sektor Kuta

Jajaran Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, berhasil membekuk penjambret yang sering kali meresahkan wisatawan asing di obyek wisata pantai.

Kepala Polsek Kuta AKP Gede Ganefo, Selasa, mengatakan, pelaku penjambretan ditangkap setelah kedapatan mencuri dompet milik wisatawan asal Jepang.

"Pelaku tertangkap tangan oleh anggota Sabhara Polsek Kuta sekitar pukul 04.15 Wita tadi," katanya.

Pelaku jambret yang kerap menjadikan warga asing sebagai sasaran kejahatannya tersebut berinisial IMW (26), warga Tianyar, Kubu, Kabupaten Karangasem.

IMW ditangkap beberapa saat setelah mencopet dompet milik Onishi Hikaru (23), warga negara Jepang yang sedang berlibur di Bali.

Saat itu, korban sedang berjalan-jalan di Jalan Legian, Kuta. Saat berada di depan "Apache Bar", dompet korban langsung diambil paksa pelaku.

Menurut Ganefo, memang saat itu korban sedang mabuk setelah keluar dari sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Legian.

"Korban saat itu sedang mabuk, tapi terasa ada seseorang yang mengambil dompetnya dari saku celananya, korban lalu minta tolong, dan didengar oleh pengguna jalan," katanya.

Petugas Polsek Kuta yang kebetulan saat itu sedang berpatroli segera membekuk pelaku dan menggealandangnya ke mapolsek.

Korban yang beralamatkan di Shinjuku Nakaochiai 15-28-3 Tokyo, Jepang, itu menginap di hotel Aston Kuta kamar nomor 235.

Di dalam dompet itu berisi uang tunai Rp19 ribu dan 95 dolar AS serta tiga lembar kartu debit.

Atas perbuatannya tersebut, IMW dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Memimpin peringatan HUT ke-66

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin peringatan HUT ke-66 Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Rabu. Selaku Inspektur Upacara, Presiden Yudhoyono didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Presiden Boediono, Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Ketua DPRRI Marzuki Alie, Ketua MPR Taufik Kiemas serta sejumlah perwakilan negara-negara sahabat. Upacara peringatan hari jadi ke-66 TNI dikomandani Kolonel Pnb. Sugiharto Prapto yang sehari-hari menjabat Komandan Wing Karbol Akademi Angkatan Udara (AAU).

Pada peringatan hari jadinya ke-66 ini, TNI menampilkan serangkaian persenjataan dan peralatannya, serta kemampuan terjun payung, dan beladiri militer. Kegiatan tersebut juga dimeriahkan atraksi terbang lintas lima unit pesawat jet tempur Sukhoi, satu "flight" pesawat tempur Hawk. Tema yang diusung dalam peringatan HUT ke-66 TNI adalah "Dengan keterpaduan dan profesionalisme, TNI bersama komponen bangsa siap menjaga dan menegakkan kedaulatan serta keutuhan NKRI".

Retribusi pemakaman di TPU Purangi

Masyarakat Kota Palopo mengeluhkan retribusi pemakaman di TPU Purangi, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Timur, yang mahal dan memberatkan. Pemkot Palopo melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (Disberkam), menarik retribusi Rp500.000 per satu makam. Sejumlah perwakilan masyarakat saat menyampaikan keluhan di Pemkot Palopo, kemarin, meminta retribusi pemakaman yang diatur dalam Perda No 15/2005 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman, ditinjau ulang.

“Bagi orang kaya, biaya Rp500.000 tidak masalah, tapi bagi orang miskin biaya retribusi ini sangat mencekik leher,” ungkap Afrianto, salah seorang perwakilan mahasiswa yang mendampingi masyarakat. Sementara itu, Rosdiati, 45, salahseorangwargaJalan Ahmad Razak, mengeluhkan kebijakan Disberkam Palopo dalam pengelolaan TPU Purangi. “Untuk pembuatan tembok kuburan saja harus menggunakan tukang dan petugas Disberkam dan biayanya mencapai Rp2 juta.

Padahal, kalaukeluargasendiriyangmembuat tembok kuburan biayanya hanya Rp750.000, ”tuturnya saat mendatangi Kantor Disberkam. Kepala Disberkam Palopo Asrul Selleng mengatakan, sesuai Perda No 15/2005, retribusi pemakaman hanya Rp350.000 per makam. Retribusi ini terdiri atas Rp200.000 untuk biaya ambulans dan berbagai biaya pengurusan makam. Sedangkan Rp150.000 sebagai biaya penggalian kubur.

Empat mantan petinggi PT Internasional Nickel Indonesia Tbk

Empat mantan petinggi PT Internasional Nickel Indonesia Tbk (Inco), sekarang PT Valle Indonesia, divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Malili, kemarin. Empat mantan petinggi PT Inco, yaitu mantan Wakil Presiden Direktur Claudio Bastos, Direktur PT Inco Chiho D Bangun, General Manager Project Development Vale Inco Peter Fenato, dan Manager PT Inco Parulian Marpaung. Majelis hakim yang dipimpin Bakri SH, dalam putusannya menegaskan, keempat terdakwa tersebut terbukti tidak bersalah dan tidak terlibat kasus perambahan kawasan hutan lindung Seba-seba, Desa Mahalona, Kecamatan Towuti.

Para terdakwa ini tidak lagi menjadi petinggi PT Inco setelah Rapat Umum Pemegang Saham( RUPS) belumlamainiatau setelah PT Inco berubah nama menjadi PT Vale Indonesia. Putusan bebas majelis hakim itu disambut suka cita keempat terdakwa. Namun, putusan tersebut menuai protes puluhan aktivis pemerhati lingkungan di Lutim yang berunjuk rasa di luar ruang persidangan selama empat jam.

Sejumlah lembaga pemerhati lingkungan yang turut dalam aksi ini, yakni LSM Forum DAS Larona, Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat (Lingkar) Lutim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lutim, termasuk eLtim Watch, serta LSM Lembar. “Kami sangat kecewa atas putusan bebas keempat terdakwa perusakan hutan lindung.

Ini tidak mencerminkan semangat penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan lindung,”ungkap koordinator aksi Saharuddin Sabu. Meskipun mendapat tekanan dari puluhan massa,Ketua Majelis Hakim Bakri SH tetap pada putusannya. Dia berkeyakinan, empat terdakwa tidak terbukti sah terlibat tindakan perambahan hutan sesuai dakwaan jaksa.

Begitupun tuntutan jaksa kepada manajemen PT Vale Indonesia membayar denda Rp5 miliar atas terjadinya perusakan kawasan hutan lindung, juga tidak dikabulkan. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Malili, Zakaria Ali Zaid, menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinannya untuk mengajukan banding atas vonis bebas empat terdakwa tersebut.

“Masih ada waktu tujuh hari untuk mengajukan banding,”katanya. Dalam persidangan pekan lalu, JPU mendakwa Bastos dkk melanggar Undang-Undang (UU) No 41/1999 tentang Penggunaan Hutan Lindung Tanpa Izin, dalam kawasan hutan lindung Dusun Seba-seba, Desa Mahalona, Towuti. Mereka juga melanggar UU No 23/1997 tentang Pengolahan Lingkungan Hidup.

Vonis bebas tiga karyawan dan satu mantan karyawan PT Inco

Sehubungan dengan vonis bebas tiga karyawan dan satu mantan karyawan PT Inco, manajemen perusahaan nikel internasional tersebut menyambut dengan suka cita dan gembira. General Manager Goverment Relation and Communication PT Inco Tri Rachman Batara mengatakan, keputusan itu tepat yang telah dicapai berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang telah diajukan selama persidangan. PT Inco berharap dapat terus tumbuh dan berinvestasi dalam wilayah operasinya di Sulawesi dan memberikan kesempatan kepada seluruh karyawan, masyarakat, serta seluruh rakyat Indonesia berkarya.

“Sebagai perusahaan tambang yang terhormat dan bertanggung jawab, PT Inco telah dan akan terus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya, tadi malam. Sekadar diketahui,PT Inco adalah perusahaan penghasil nikel dalam matte terbesar di Asia dengan tingkat produksi pada 2010 sekitar 77.000 MT.

Perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 40 tahun dan merupakan perusahaan publik yang sebagian besar sahamnya (60%) dimiliki VALE, perusahaan tambang terbesar kedua di dunia dari Brasil; 20% dimiliki Sumitomo; dan sekitar 20% oleh publik melalui Indonesia Stock Exchange (IDX).

Hutan rakyat di Desa Buntu Kila

Hutan rakyat di Desa Buntu Kila, Kelurahan Rantekalua,Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, terbakar sekitar pukul 11.00 Wita, kemarin. Peristiwa kebakaran hutan tersebut merupakan yang kedua kali, sebelumnya hutan rakyat Buntu Kila terbakar pada Minggu (2/10), sekitar pukul 19.00 Wita.

“Saat ini masyarakat setempat dibantu aparat Polsek Mengkendek berusaha memadamkan titik-titik api yang masih menyala,”ujar Ketua RT Getengan, Tane kepada media. Embusan angin yang kencang membuat titik-titik api makin membesar. Ditambah sumber air yang jauh,membuat warga dan polisi kesulitan memadamkan api. Mereka berusaha memadamkan api secara manual menggunakan ranting-ranting pohon.

Titiktitik api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 Wita. Kapolres Tana Toraja AKBP Yudi AB Sinlaeloe langsung turun ikut memadamkan titiktitik api yang menyebar di beberapa lokasi dalam kawasan hutan rakyat. Kapolres Tana Toraja AKBP Yudi AB Sinlaeloe kepada wartawan mengatakan, masih menyelidiki penyebab munculnya kobaran api di kawasan hutan rakyat Desa Buntu Kila.

Dugaan awal, munculnya titiktitik api disebabkan ulah oknum warga yang membuka lahan perkebunan baru didalam hutan rakyat dengan cara membakar. “Penyebab kebakaran masih kami selidiki. Dugaan awal, akibat ulah warga yang akan membuka lahan baru,” ujarnya.

Stefanus Palinggi alias Sonda

Stefanus Palinggi alias Sonda, 25, terdakwa kasus pembunuhan di Kafe Singapura yang menyebabkan dua warga Desa Kapolang, Kecamatan Rantetayo, tewas, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Makale, kemarin.

“Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terdakwa terbukti bersalah dengan menghilangkan nyawa orang lain. Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa,” ujar JPU Wahyudi Kareba SH saat membacakan berkas tuntutan, kemarin. Seusai JPU membacakan berkas tuntutan, terdakwa Stefanus melalui penasihat hukumnya, Timotius Pamaru, menyatakan akan memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.

“Kami meminta majelis hakim diberikan waktu menanggapi tuntutan jaksa.Kami akan memberikan pembelaan secara tertulis atas tuntutan JPU pada sidang lanjutan berikutnya,” katanya. Ketua Majelis Hakim Barmen Sinurat SH menunda sidang hingga pekan depan untuk memberikan waktu kepada terdakwa memberikan tanggapan/ pembelaan atas tuntutan JPU.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU,kemarin,dijaga ketat aparat Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja. Puluhan polisi disiagakan mengamankan sidang guna mengantisipasi halhal yang tidak diinginkan. Pasalnya, sidang pembunuhan tersebut sebelumnya sering diwarnai kericuhan. Peristiwa pembunuhan berawal saat dua kelompok pemuda mengunjungi Kafe Singapura pada 30 Desember 2010. Tiba-tiba terjadi pertengkaran mulut yang berujung perkelahian dua kelompok pemuda tersebut.

Akibat perkelahian itu, tiga pemuda dari Desa Kapolang, Kecamatan Rantetayo, mengalami luka tusuk. Tiga pemuda itu, yakni Manan,30; Ronny,28; dan Rokky, 27. Penikaman itu diduga dilakukan terdakwa yang merupakan anggota kelompok pemuda lainnya. Setelah menikam korban, terdakwa bersama enam rekannya pun langsung melarikan diri.

Tiga korban yang terluka oleh warga setempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Elim di Kota Rantepao. Beberapa jam setelah mendapat perawatan medis di RS Elim Kota Rantepao, satu korban, yakni Manan,30, meninggal. Beberapa hari kemudian, satu korban lainnya, Ronny, 28, juga meninggal setelah sempat dirujuk ke salah satu RS di Kota Makassar.

Selasa, 20 September 2011

Peter Chretien

Seorang insinyur di Perancis, Peter Chretien, berhasil merancang dan mengembangangkan helikopter listrik berawak pertama atas permintaan Solution F. Helikopter listrik tersebut bahkan tercatat sebagai helikopter listrik berawak pertama di dunia yang berhasil terbang.

Chretien berhasil merancang helikopter tersebut dalam waktu 12 bulan saja. Seperti yang diberitakan Popular Science, Selasa (6/9/2011) helikopter listrik ini berhasil melakukan penerbangan pertama pada 12 Agustus 2011 yang lalu. Ketinggian pada penerbangan pertama adalah satu meter. Memang sangat sangat rendah. Walaupun demikian, ini tetap tak bisa diremehkan sebab berhasil mengalahkan helikopter listrik sebelumnya, Sikorsky, yang didesain tanpa awak.

Menciptakan helikopter listrik memang tidak mudah. Helikopter terkenal sebagai kendaraan yang "lapar" energi. Helikopter beda dengan pesawat yang hanya membutuhkan daya besar saat take off lalu beroperasi dengan daya minim saat di ketinggian dan landing. Chretien sendiri harus berpikir keras ketika Solution F memintanya merancang helikopter listrik berawak. Ia harus berpikir agar desain helikopter seramping mungkin, seringan mungkin dan seefisien mungkin sehingga bisa mengurangi energi yang dibutuhkan.

Hasil desainnya ada desain rotor co axial yang membuang kontrol cyclic yang berat dan rotor ekor yang tak efisien, dan lebih memilih "sirip" ekor yang simpel dan sistem baling baling yang memungkinkan pilot mengatur arah gerak helikopter. Chretien juga menggunakan bahan aluminum dan kantung polimer Lithium ion yang mudah menguap di bawah kursi untuk memastikan awak mendarat dengan nyaman dan selamat di permukaan kasar. Belum jelas apakah akan helikopter ini akan dikomersilkan. Demikian Info Kita yang berjudul Peter Chretien.

Jumat, 09 September 2011

Musim penghujan

Ping dari Info Kita untuk keyword Jasa Export Import dalam topik Musim penghujan. Memasuki musim penghujan, Oktober mendatang, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulsel mengkhawatirkan tanaman cabai akan rusak. Sehingga pihaknya mengimbau kepada petani cabai agar membuat screen house. Selain melindungi tanaman dari cuaca ekstrim, screen house juga bisa melindungi tanaman dari organisme pengganggu tanaman (OPT).

Pada saat musim hujan,tanaman cabai lebih rentan terhadap OPT,” kata Kepala Seksi Sayuran dan Biofarmaka Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Nemmy Lahama di Makassar, kemarin. Dia menjelaskan, pada musim kemarau produksi cabai di Sulsel sangat bagus. Apalagi dilihat pada panen cabai di Pinrang, belum lama ini.

Lahan yang ditanami cabai di Pinrang sekitar 300 hektare (ha) tersebut, setiap 50 are mampu menghasilkan 10 ton. “Karena itulah kami minta kepada petani cabai agar selalu mewaspadai datangnya musim hujan, yang diperkirakan terjadi Oktober ini. Jangan sampai stok cabai rusak,” katanya. Salah satu cara yang akan dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan cabai yakni dengan membuat pengeringan cabai.

Pemerintah, kata dia, tak ingin melihat peningkatan produksi cabai di musim kemarau justru berkurang saat datangnya musim hujan. Pengeringan, kata dia, sangat bermanfaat karena stok cabai yang tidak langsung terjual bisa lebih tahan lama dan menghindarkan petani dari kerugian. Dinas Pertanian juga akan memberikan bantuan mesin pengering kepada petani cabai. Demikian Info Kita yang berjudul Musim penghujan.

Sabtu, 30 Juli 2011

Gempa berkekuatan 6,4 skala Richter mengguncang perfektur Fukushima

Gempa berkekuatan 6,4 skala Richter mengguncang perfektur Fukushima, Jepang timur laut, Sabtu (30/7/2011) atau pukul 01:54 WIB, Minggu (31/7/2011). Beberapa ahli seismologi menerangkan tidak ada potensi tsunami dari gempa yang mengguncang wilayah reaktor nuklir yang mengalami kelumpuhan akibat guncangan gempa bumi sebelumnya tahun ini.

Kepolisian setempat menjelaskan belum mendapatkan laporan korban jiwa maupun kerusakan materi akibat guncangan gempa bumi. Guncangan gempa bumi berpusat sekitar 100 kilometer di belahan selatan dari tenggara kota Fukushima serta berada di kedalaman 40 kilometer dari permukaan bumi.

Guncangan gempa bumi ini tidak menimbulkan kerusakan baru ke reaktor Fukushima Daiichi yang rusak setelah diguncang gempa berkekuatan 9 skala Richter pada 11 Maret lalu yang telah mengakibatkan sekitar 20.000 orang tewas atau hilang.

Jepang yang terletak di persimpangan 4 lempengan tektonik mengalami 20 persen dari guncangan gempa terkuat di dunia setiap tahunnya. Demikian Info Kita yang berjudul Gempa berkekuatan 6,4 skala Richter mengguncang perfektur Fukushima.

korban tewas lantaran badai Nock-ten atau Juaning

Menurut data terbaru dari Pemerintah Filipina, Sabtu (30/7/2011), jumlah korban tewas lantaran badai Nock-ten atau Juaning menjadi 50 orang. Menurut warta Xinhua pula, regu penolong masih mencari 40 korban hilang.

Badai itu paling parah melanda kawasan Luzon. Pasalnya, kawasan itu terlanda banjir bandang.

Pihak pemerintah melalui Direktur Eksekutif Badan Penanggulangan Bencana (NDRRMC) setempat, Benito Ramos, mengatakan, taksiran kerugian mencapai 28,42 juta dollar AS atau 1,2 miliar peso.

Badai itu juga membuat 968 orang kehilangan tempat tinggal, termasuk di dalamnya 245 orang asal provinsi-provinsi utara Filipina seperti Ilocos, Bicol, dan Sentral Luzon. Demikian Info Kita yang berjudul korban tewas lantaran badai Nock-ten atau Juaning.

Menyerang terminal gas Mesir

Sekelompok pria bermasker menyerang terminal gas Mesir, Arish. Menurut warta Xinhua, Sabtu (30/7/2011), insiden itu adalah kali ketiga dalam sebulan ini.

Terminal gas alam cair tersebut terletak di akwasan Sheikh Zuayed. Terminal gas itu menjadi terminal penting untuk ekspor gas alam Mesir ke Israel.

Saksi mata mengatakan, serangan terhadap terminal itu menggunakan roket dan granat. Pelaku menyerang dalam jarak yang terhitung jauh. Beberapa pipa gas rusak meski tak ada kebakaran terjadi.

Hingga berita ini diwartakan, belum ada informasi soal pihak bertanggung jawab dalam kejadian ini. Demikian Info Kita yang berjudul Menyerang terminal gas Mesir.

Menumpas nyawa 11 anggota minoritas Islam Syiah

Sebuah serangan sektarian menumpas nyawa 11 anggota minoritas Islam Syiah di Quetta, barat daya Pakistan. Dugaan polisi, justru pihak kelompok mayoritas Islam Sunni yang berada di belakang kekerasan itu.

Menurut warta AP dan AFP, Sabtu (30/7/2011), masih ada lima orang dalam kelompok itu yang terluka. Insiden itu terjadi saat kelompok bersenjata yang belum diketahui jati dirinya menembaki sebuah kendaraan di dekat terminal bus.

Quetta adalah ibu kota Negara Bagian Baluchistan, yang berbatasan dengan Afganistan. Di situ, kelompok ekstremis Sunni dan Syiah sering kali bentrok dalam 20 tahun terakhir.

Tidak satu kelompok pun menyatakan bertanggung jawab atas serangan hari Sabtu ini, tetapi Lashkar-e-Jhangvi yang banyak pihak pandang sebagai kelompok bersenjata milisi Sunni Sipah-e-Sahaba dituduh melakukan kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.
Hari Jumat, kelompok bersenjata membunuh tujuh peziarah Syiah di luar kota Quetta lewat tembakan di perhentian bus. Polisi mengatakan para korban sedang menunggu bus ke negara tetangga Iran. Demikian Info Kita yang berjudul Menumpas nyawa 11 anggota minoritas Islam Syiah.

8 korban tewas

Dua anak terhitung dalam bagian dari sedikitnya 8 korban tewas dalam kecelakaan bus di wilayah Kashmir, India. Menurut warta Xinhua, Sabtu (30/7/2011), bus naas itu masuk jurang curam berkedalaman sekitar 70 meter.

Insiden mematikan itu terjadi di kawasan Langanbal dekat kota Pahalgam di Distrik Anantnag. Letaknya sekitar 82 kilometer sebelah selatan Srinagar, ibu kota Kashmir.

Pihak kepolisian setempat juga mengatakan, bus tersebut kelebihan kapasitas penumpang. "Korban luka ada 64 orang," kata pihak berwenang itu.

Hingga berita ini ditayangkan, regu penolong masih terus berupaya melakukan evakuasi maksimal. Bus bernomor JK03-3341 itu dalam perjalanan dari Khiram ke Pahalgam. Demikian Info Kita yang berjudul 8 korban tewas.

Sabtu, 05 Maret 2011

Partai Golkar tidak risau dengan rencana evaluasi koalisi

Partai Golkar tidak risau dengan rencana evaluasi koalisi yang dilontarkan Partai Demokrat dan mempersilakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil keputusan yang terbaik bagi pemerintahan.

"Kita sama-sama partai, kita sederajat di situ, hubungan kita dengan presiden. Silakan ambil keputusan yang terbaik bagi pemerintah, kami siap saja meneruskan koalisi atau sebagai penyeimbang di luar," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Syamsul Bahri saat menghadiri pembukaan Rakerda I Partai Golkar Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu.

Menurutnya, karena Golkar dan Demokrat adalah sama-sama partai, posisi keduanya sederajat dan tidak subordinat. Sehingga yang perlu dikedepankan adalah dialog untuk menciptakan saling pemahaman dan saling pengertian, bukan dengan ancaman evaluasi.

Dia menjelaskan, sebenarnya para kader Golkar telah diinstruksikan pimpinan partai untuk mengawal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga akhir periode agar tercipta pemerintahan yang kuat, bersih dan berwibawa. Sehingga, timbulnya soal angket mafia pajak seharusnya dinilai bukan sebagai masalah yang mempengaruhi koalisi.

Golkar menilai hak angket lebih efektif bisa membongkar mafia pajak yang menggerogoti penerimaan negara di sektor hulu, sebagai upaya penyeimbang pemberantasan korupsi di sektor hilir.

"Dua-duanya harus diberantas. Jangan hanya sektor hilir sementara hulunya dibiarkan begitu saja. Kami menilai bahwa ini langkah konsisten Partai Golkar untuk mendukung itu," katanya.

Samsul menegaskan, karena Golkar sudah berkomitmen mengawal pemerintahan dari awal, Partai Demokrat seharusnya tidak perlu khawatir bahwa angket mafia pajak itu akan melahirkan sebuah pendapat yang memperburuk citra pemerintah.

Justru, katanya, langkah tersebut dapat menimbulkan pendapat bahwa pemerintah bersungguh-sungguh membenahi perpajakan dan sistem penerimaan negara.

Menurutnya, Golkar sudah menjelaskan dengan baik maksud dukungan hak angket tersebut. Namun kalau dinilai belum cukup, keputusan diserahkan ke presiden. Sebab, partai berlambang pohon beringin tersebut menilai mereka tidak dalam posisi mengemis agar tidak dikeluarkan dari koalisi.

"Kami sudah menjelaskan, kenapa masih menjadi bulan-bulanan? Silakan ambil sikap kalau itu dianggap belum cukup. Golkar tidak dalam posisi meminta-minta atau meminta belas kasihan," tegasnya. Demikian Info Kita tentang Partai Golkar tidak risau dengan rencana evaluasi koalisi.

Ajaran agama Islam

Ajaran agama Islam tidak pernah membenarkan tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih untuk menyelesaikan permasalahan seperti Ahmadiyah di Indonesia.

"Kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi karena dalam ajaran Islam tidak diajarkan untuk melakukan kekerasan," kata Umar Shihab dalam International Seminar Islam, Peace, and Justice di Jakarta, Sabtu (5/3/2011).

Seminar internasional sehari itu diselenggarakan bersama oleh Muhammadiyah, Kedutaan Besar Republik Islam Iran, Organisasi Lintas Budaya Islam dan Pusat Dialog dan Kerjasama Antar-Peradaban.

Meski Ahmadiyah itu ajaran sesat, kata Umar Shihab, kekerasan yang terjadi dalam mengatasi permasalahan Ahmadiyah tetap merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena dalam ajaran Islam dan agama manapun kekerasan itu dilarang.

Umar mengatakan, Ahmadiyah merupakan ajaran sesat karena dalam ajarannya disebutkan ada nabi setelah Nabi Muhammad. Itu salah dan bukan Islam karena itu ia mengharapkan para pengikut ajaran Ahmadiyah segera menyadari bahwa apa yang mereka percayai itu suatu kesesatan sehingga harus segera ditinggalkan.

Namun, Umar juga menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi dalam upaya menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah ini karena para pelaku kekerasan itu hanya oknum-oknum yang menyatakan diri wakil Islam.

"Kekerasan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan agama Islam sesungguhnya telah menyalahi ajaran Islam itu sendiri dan memperburuk citra Islam di mata dunia," tegas Umar.

Umar menambahkan, Islam mewajibkan umatnya untuk selalu berdamai dan memiliki banyak teman serta selalu mengucap salam karena dengan banyak teman, dapat dipastikan kedamaian akan tercapai. Begitupun untuk permasalahan Ahmadiyah ini, perlu dilakukan langkah yang benar-benar nyata, seperti memberikan dakwah tentang Islam yang sebenarnya.

Kelompok Ahmadiyah terbagi dalam dua aliran, yakni Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore, keduanya berkembang di Indonesia. Dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip. Namun, keduanya sama-sama memercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW, dan itu menyalahi ketentuan Islam sesungguhnya. Demikian Info Kita tentang Ajaran agama Islam.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang menyatakan bahwa KPK telah membuat negara tekor mengundang kritik.

Kritik tersebut termasuk datang dari Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin. Lukman yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, KPK telah berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran dan keberanian untuk memerangi korupsi.

"KPK bukan BUMN. Untung-rugi jangan hanya diukur dari perbandingan anggaran yang dikucurkan kepada KPK dengan uang yang berhasil diselamatkan. KPK memang belum berhasil memberantas koruptor kakap. Namun, KPK telah memperbaiki sistem keuangan birokrasi dan pendidikan antikorupsi," kata Lukman ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/3/2011).

Lukman mengatakan, gebrakan KPK telah menjadi faktor penjera bagi penyelenggara negara yang ugal-ugalan dalam mengelola anggaran negara. KPK harus diselamatkan dari upaya pemberangusan atas dirinya.

Tjatur sebelumnya sempat mengatakan bahwa KPK telah gagal memberantas korupsi. Uang yang berhasil diselamatkan KPK menurutnya baru sepertiga dari anggaran yang digunakan KPK. Tjatur juga mengkritik kemampuan KPK yang hanya mampu mengungkap kasus korupsi kecil. Demikian Info Kita tentang Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono awal pekan ini soal adanya parpol anggota koalisi yang melanggar kesepakatan koalisi karena mendukung pembentukan pansus angket pajak dinilai tak sejalan dengan komitmen pemerintah melakukan pemberantasan korupsi. Presiden tak menyebut nama partai, namun lazim diketahui keduanya adalah Golkar dan PKS.

"Pidato Presiden kemarin dilakukan karena desakan Partai Demokrat soal adanya partai pendukung koalisi yang setuju atas usulan pembentukan panitia khusus hak angket pajak. Padahal, apa yang dilakukan partai pendukung koalisi sebenarnya konsisten dengan kampanye Presiden, yaitu agenda pemberantasan korupsi," kata pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2011).

Dikatakan Airlangga, seharusnya Presiden dan juga Partai Demokrat mendukung pengungkapan mafia pajak. Airlangga menyayangkan sikap Presiden dan Partai Demokrat yang cenderung resisten terhadap usulan pansus angket pajak.

"Apa yang dilakukan pihak pro pansus angket pajak tidak mengkhianati komitmen koalisi. Malah, mereka membuktikan kepada publik komitmen pemberantasan mafia pajak dengan mendorong pembentukan pansus angket pajak," katanya.

Dilihat dari persepktif lain, pengamar politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengatakan, pidato Presiden adalah respon atas desakan politisi Partai Demokrat yang terlanjur kecewa dengan Golkar dan PKS.

"Ini menjadi back-up politik buat Demokrat sehingga tidak ada alasan bagi Golkar dan PKS yang sering berdalih bahwa mereka (terkait desakan untuk keluar dari koalisi) menunggu sikap Presiden," katanya. Demikian Info Kita tentang Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

13 warga sebagai tersangka

Selain menetapkan 13 warga sebagai tersangka, kepolisian juga menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka terkait penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menyebabkan tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, tiga anggota yang dijerat hukuman pidana adalah Briptu AS, Bripda Ayn, dan Bripda Sbi. "Ketiganya anggota Polsek Cikeusik," kata Boy melalui pesan singkat, Jumat (4/3/2011).

Boy menjelaskan, ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang (ancaman penjara 5 tahun) dan Pasal 531 KUHP tentang pembiaran orang yang memerlukan pertolongan (ancaman penjara 3 bulan). Penyidikan ketiganya dilakukan dalam satu berkas perkara.

Menurut Boy, ketiganya juga telah menjalani sidang disiplin di lingkungan internal. Ketiga prajurit berpangkat rendah itu dikenakan hukuman kurungan selama 21 hari di tempat khusus. "Ada kelalaian dalam menjalankan tugas," kata Boy.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan 12 orang dari kelompok penyerang sebagai tersangka, yakni Ujang, Munir, M Syarif, Yusuf Abidin, Endang, Saad Baharudin, M Arif, Idris, Adam Damini, Yusri, Rohidin, dan Dani. Adapun satu orang dari kelompok Ahmadiyah yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Deden Sujana.

Kepolisian juga menetapkan 37 anggota dari Polsek Cikeusik dan Polres Pandeglang sebagai terperiksa oleh Propam Polri. Mereka dianggap lalai. Selain itu, Polri juga telah mencopot Kepala Polda Banten, Kepala Polres Pandenglang, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Banten. Demikian Info Kita tentang 13 warga sebagai tersangka.

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P Taufik Kiemas enggan berkomentar seputar maksud kedatangan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa ke kediamannya, dua hari lalu.

Taufik merujuk seluruh jawaban kepada putrinya, Puan Maharani. "Aku kan sudah tua juga, sudah 70-an. Yang mesti ditanya Mbak Puan, itu seperti apa. Tapi, kan, yang menentukan sekarang Mbak Puan, kalau aku yang menentukan, 2014 belum tentu masih hidup. Tanya Mbak Puan saja," ungkap Taufik sambil tersenyum.

Menurut Taufik, Puan yang menjabat sebagai Ketua DPP Politik PDI-P yang berbicara dengan Hatta dan dirinya hanya mendengarkan. Lagi pula, lanjut Taufik, Puan sendiri sudah pernah berkomunikasi langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jadi sekarang kalau mau tanya sesuatu hal ke depan ini tanya Mbak Puan. Ini mesti diserahkan juga ke anak muda," tambahnya.

Taufik sendiri mengatakan setuju saja jika kader PDI-P masuk ke dalam kabinet karena Indonesia tak mengenal istilah oposisi. Masuk atau tidak ke dalam kabinet sama saja. Hanya saja, Taufik mengatakan apa pun keputusan partai mengenai tawaran koalisi dari Demokrat dan SBY, dirinya akan merestui. "Apa pun keputusannya, ya saya tetap restui," tandasnya.

Seperti diberitakan, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa mendadak datang ke kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (1/3/2011) kemarin.

Menurut politisi senior PDI-P Eva Sundari, Hatta datang pada malam hari. Namun, Mega tidak menyambutnya karena tengah makan malam bersama putrinya, Puan Maharani, dan Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo. Hatta ditemui Taufik Kiemas.

Hatta sendiri menampik kalau kedatangannya disebut sebagai upaya melobi PDI-P masuk dalam koalisi. Ia menyebut pertemuan itu hanya silaturahim. Demikian Info Kita tentang Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P.

Kamis, 03 Maret 2011

Kisruh pengangkatan empat pejabat

Kisruh pengangkatan empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) berlanjut. Gubernur Sumsel berencana memanggil Bupati, Sekretaris dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muba dalam waktu dekat. ”Suratnya sudah dibuat dan tinggal ditandatangani Pak Gubernur.

Tujuannya,untukmenyelesaikan masalah ini agar tidak terus berkembang, karena secara aturan, apa yang dilakukan Pemprov Sumsel sudah benar, bahwa Gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,”ujar Plt KabiroHumasdanProtokolSumsel Robby Kurniawan kemarin.

Sebelumnya, Kemendagri melalui surat nomor 826.24/ 0611/SJ tertanggal 25 Februari 2011 yang ditandatangani Sekjen Diah Anggraeni, meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang Surat Keputusan (SK) No 303/KPTS/BKD.II/2010 tertanggal 7 April 2010, mengenai perpindahan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Muba ke Provinsi Sumsel. Sebab, perpindahan itu tak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam jumpa wartawan di ruang Kabiro Humas dan Pemprov Sumsel kemarin,Asisten I Setda Sumsel Mukti Sulaiman didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Robby Kurniawan, Kepala Biro Hukum dan HAM Ardani serta Kabid Pengangkatan dan Pemindahan PNS pada BKD Sumsel Rusdi menyatakan tidak percaya bila Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang SK No 303/KPTS/BKD.II/2010.

”Jadi,kami tegaskan di sini, bahwa sampai hari ini (kemarin) kami (Pemprov Sumsel) belum menerima surat Mendagri No 826.24/0611/SJ tertanggal 25 Februari 2011, sebagaimana dikatakan Kepala BKD Muba di media cetak di Sumsel,”aku Mukti. Untuk memperkuat penjelasannya tersebut, BKD Sumsel, kata Mukti, telah meminta konfirmasi dari Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Kiswanto kemarin.

Saat dihubungi melalui telepon, lanjut Mukti, Kiswanto membantah pemberitaan tersebut. Masih belum puas dengan pernyataan Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri, giliran Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Sumsel yang melakukan konfirmasi ke Bagian Kapuspenkum Kemendagri. ”Kapuspenkum Kemendagri membantah Ibu Sekjen telah menerima atau memberikan informasi sebagaimana diberitakan dalam surat kabar,”tandasnya.

Namun, pihak Pemprov Sumsel belum mendapatkan penjelasan langsung dari Sekjen Kemendagri. Sebab, surat Kemendagri No 826.24/0611/ SJ tertanggal 25 Februari 2011 yang dilansir BKD Muba, ditandatangani Sekjen Diah Anggraeni. Demikian Info kita tentang Kisruh pengangkatan empat pejabat.

Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor

Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga di antaranya berstatus anak baru gede (ABG) ditangkap massa di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, sekitar pukul 01.30 WIB kemarin.

Keempat tersangka yaitu Ujang Suhendar, 20, Dedi Setiawan, 16, keduanya warga desa Jaya Bhakti, Kecamatan Tuah Negeri.Kemudian, Masdar Nurul, 16, dan Feriansyah Julistiani, 14, keduanya warga desa Talang Ubi, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas (Mura). Keempatnya diamankan warga desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Mura. Saat diamankan, keempat pelaku sedang berada di pos ronda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Warga desa yang merasa curiga langsung mengamankan keempatnya, bahkan sempat memukuli dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Muara Beliti dan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas.Aksi massa terjadi karena warga kesal setelah melihat dari tangan para tersangka ditemukan barang bukti berupa kunci T, linggis, dan palu. Alat tersebut diakui para tersangka untuk membongkar rumah warga yang akan dijadikan target pencurian. Keempat tersangka, saat berada di pos ronda ternyata sedang mengincar sepeda motor warga desa tersebut dan mencari rumah yang akan dibongkar.

Dari pengembangan yang dilakukan penyidik Polres Mura, terungkap para tersangka sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayahKotaLubuklinggaudan Kabupaten Musi Rawas.“Dari pengakuan mereka sudah 15 kali berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Suryadi kemarin. Saat melakukan aksinya, para tersangka selalu berangkat berempat. Keempatnya juga sering melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

“Bahkan mereka pernah melakukan pencurian di rumah salah seorang anggota polisi di Kompleks Perumahan Polri, Desa Pedang Muara Beliti,” tambah Suryadi. Salah seorang tersangka Fery Juliansyah mengaku saat ditangkap mereka sedang merencanakan pencurian di rumah warga yang dianggap aman. Namun hal itu,tidak terlaksana karena sudah keburu diketahui oleh warga. “Kami sempat dipukuli warga, bahkan ada yang hendak membakar kami, tetapi dicegah kadesnya,” ungkapnya.

Dia mengaku sudah hampir setahun belakangan ini melakoni aksi tersebut.Awalnya Fery diajak oleh tersangka Ujang.Kemudian, mereka sepakat untuk berempat dalam setiap melakukan aksi pencurian. “Seingat saya sudah lima belas kali kami dapat motor. Motor itu dijual oleh Ujang di wilayah trans. Saya dapat bagian biasanya sekitar Rp300 ribu,”ungkapnya. Sementara tersangka Ujang yang oleh rekan-rekannya dianggap sebagai ketua mengakui jika sepeda motor hasil curian mereka dijual di wilayah trans.

“Harga satu motor bervariasi,namun kisarannya Rp1,5–2,5 juta.Tergantung dari jenis dan kondisi motornya pak,” ungkapnya di hadapan petugas. Dia juga mengaku pernah dua kali melakukan aksi penjambretan di Kota Lubuklinggau. Salah satunya di kawasan Simpang Periuk dan berhasil mendapatkan satu unit ponsel. “Kami pakai dua motor dan bagi tugas. Satu motor mengincar korban, satunya lagi memepet korban,”ungkapnya. Demikian Info Kita kali ini tentang Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor.

Aparat Reskrim Unit Ranmor Polda Sumsel

Aparat Reskrim Unit Ranmor Polda Sumsel menangkap enam pelaku pencurian karet jenis Cup Lumb milik PT Budi Lampung Sejahtera yang bergerak di bidang HTI (hutan tanaman industri), Selasa (1/3) sekitar pukul 18.00 WIB, di Kota Lampung. Keenam tersangka ditangkap saat sedang bekerja di perusahaan masing-masing setelah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung.

Enam orang tersangka yang berhasil diringkus yakni Hamdihi, 29, sopir truk PT Sungai Budi Grup; Turyono, 43, sopir truk PT Budi Lampung Sejahtera; Dwi Arif, 30, staf PT Budi Lampung Sejahtera; Iwan Susilo, 34, sopir truk PT Sungai Budi Grup; Sumarjono,31,sopir truk PT Sungai Budi Grup; dan Andi Anto, 22, sopir truk PT Sungai Budi Grup.

Selain mengamankan enam tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang hasil kejahatan sebesar Rp2,9 juta. Modus pencurian yang dilakukan para tersangka yaitu dengan menurunkan karet yang mereka bawa dari perusahaan masing-masing di pinggir jalan, kemudian karet dijual dengan seorang penadah yang saat ini masih diburu Polisi berinisial YS (DPO).

Sebelum tersangka ditangkap, Polisi sudah menerima laporan dari korban PT Budi Lampung Sejahtera yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp27.500.000,00 akibat 700 kg–2 ton karet cup lumb dicuri. Aksi para tersangka diketahui auditor Muhammad Ridho, 38, saat melaksanakan audit pertiga bulan. Berdasarkan hasil audit ditemukan bahwa barang perusahaan berupa cup lumb yang dibawa atau kirim pelaku dari perusahaan ke PT Cipta Karya Tani tanggal 14 Februari 2011 mengalami penyusutan atau pengurangan yang tidak wajar.

Ditemui di ruang Ranmor Polda Sumsel, kemarin tersangka Hamdihi mengakui perbuatannya mencuri karet yang diangkutnya dari PT Budi Lampung Sejahtera ke PT Cipta Karya Tani. Saat di daerah Pematang Panggang Blok C, Kecamatan Mesuji,Kabupaten OKI, karet tersebut diturunkan. “Tugas saya hanya membawa karet itu saja. Adapun saya mendapatkan bagian sebesar Rp2,5 juta. Terpaksa saya lakukan lantaran perlu uang karena gaji dari perusahaan kecil,”katanya.

Sedangkan tersangka Turyono mengaku sudah empat kali melakukan pencurian dan sudah menerima uang sebesar Rp8,5 juta. “Awalnya saya diajak YS (DPO) terpaksa. Karena gaji yang saya terima setiap kecil sebagai sopir yang bertugas membawa mobil truk karet,”tandasnya. Sementara itu, Direktur Reskrim Polda Sumsel Kombes Pol Raja Hariono mengatakan segera memproses kasus tersebut untuk menangkap pelaku penadahan dan keterlibatan pihak lain.“Tersangka akan segera diproses secara hukum dan keenamnya sudah ditahan sekarang,”kata Raja. Demikian Info kita tentang Aparat Reskrim Unit Ranmor Polda Sumsel.

Minggu, 20 Februari 2011

Keinginan Badan Kepegawaian Nasional

Keinginan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar aturan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dikembalikan ke pusat dinilai aneh dan janggal. Sebab, aturan seleksi saat ini merupakan buah dari kebijakan yang diterbitkan BKN sendiri. Kerena itu, usulan itu dinilai bukan solusi tepat untuk mengurangi kecurangan dalam seleksi CPNS daerah. Pasalnya, persoalan yang dihadapi selama ini bukan pada aturan mainnya, melainkan pada pelaksanaan di lapangan yang tidak profesional dan transparan. Pengambilalihan aturan seleksi ke pusat dikhawatirkan justru akan semakin membuka jalan bagi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) Pandapotan Siregar menjelaskan,seleksi CPNS pada 2004-2005 sudah dilakukan secara terpusat.

Namun, BKN kemudian menerbitkan Peraturan Kepala BKN No 30/2007 yang mengatur seleksi dilakukan pemerintah daerah. “Jadi,penerimaan CPNS yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota yang seperti ini sudah sesuai aturan yang dibuat pemerintah pusat melalui BKN sendiri. Makanya tidak ada yang salah dengan seleksi itu,”ujarnya kepada SINDOkemarin. Diberitakan sebelumnya, BKN mengusulkan agar aturan seleksi CPNS dikembalikan ke pusat seperti pada 2004-2005 silam. Cara ini dinilai cukup efektif mengurangi praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS. Sebab, dengan mekanisme ini BKN dapat mengawasi seleksi secara ketat. Sejak 2007,seleksi CPNS menggunakan aturan otonomi daerah.

Di dalamnya, bupati/ wali kota dan sekretaris daerah (sekda) memiliki kewenangan penuh untuk menentukan soal dan kelulusan peserta seleksi. Adapun BKN hanya berperan dalam memberikan saran atau kisi-kisi agar proses seleksi dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi.Akibat otonomi ini, BKN merasa tidak bisa berbuat apa-apa, terutama dalam pengawasan, sehingga kecurangan dan penyimpangan semakin terbuka. Pandapotan menyebutkan, pada prinsipnya BKD Sumut tidak mempersoalkan jika memang ada rencana BKN untuk mengembalikan seleksi CPNS ke pusat. Karena peneriman CPNS merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. “Pada prinsipnya kami setuju, sangat setuju (ditarik ke pusat). Namun, jika begitu BKN harus mencabut peraturan yang sudah diterbitkan itu,”ungkapnya.

Menurut dia, adanya kecurigaan BKN dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) atas seleksi CPNS yang dilakukan daerah dan bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) sangat tidak realistis. Pasalnya, aturan itu tak terlepas dari kebijakan yang diterbitkan BKN.Di mana sebelumnya ada keharusan pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan PTN setempat atau PTN terdekat. “Tapi setelah keluarnya Perka BKN No 30/2007 itu,tidak ada lagi keharusan untuk bekerja sama dengan PTN setempat dan terdekat. Makanya ada daerah kabupaten/ kota di Sumut yang memilih bekerja sama dengan PTN lain di luar Sumut,”bebernya.

Sementara itu, pengamat pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dadang Darmawan menilai, selama kemampuan, kredibilitas dan transparansi tidak ada, maka tidak akan ada jaminan proses seleksi CPNS bersih meskipun aturan seleksi dikembalikan ke pusat. Justru, langkah itu dianggap hanya memindahkan kecurangan dan KKN dari daerah ke pusat. “Hasilnya seperti orde baru, orang daerah berbondong-bondong melobi pemerintah pusat agar lolos seleksi CPNS.Semua itu kembali kepada sikap pemerintah pusat,”jelasnya. Menurut dia, proses seleksi CPNS memang ada baiknya dilakukan pemerintah pusat.Sebab,SDM di pemerintah daerah menangani masalah ini masih lemah dan banyak timbul kecurangan di sanasini setiap pelaksanaannya.

Dia mencontohkan kasus seleksi CPNS di Pemko Medan yang menyisakan kekecewaan dari sejumlah peserta hingga mereka melakukan gugatan. “SDM berkualitas masih kurang, sehingga hasil pelaksanaan penerimaan CPNS belum maksimal atau sangat mengecewakan. Memang ada baiknya dilakukan pemerintahan pusat dengan catatan pemerintah pusat transparan dan punya kredibilitas,”tandasnya. Selain itu, dia meminta pihak perguruan tinggi tetap bersikap profesional, jujur dan transparan dalam proses penerimaan CPNS. Sebab, semua hasil seleksi CPNS daerah itu tergantung mereka. Dengan sikap maksimal, maka proses rekrutmen lebih baik lagi. “Semua ini juga tidak terlepas dari peran Dikti (Ditjen Perguruan Tinggi).

Mereka harus memberikan kompensasi yang maksimal dalam proses penerimaan. Sehingga kecurangan bisa dihilangkan. Pasalnya, pemeriksaan, pengawasan dan pengumuman hasil ujian di tangan mereka.Selama tidak jujur dan bermain, maka hasilnya tidak jauh beda dari sebelumnya,” pungkasnya. Demikian Info Kita kali ini tentang Keinginan Badan Kepegawaian Nasional.

Rancangan Peraturan Daerah

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai akan memberatkan masyarakat,bahkan merupakan upaya pemerasan. Sekretaris Pansus Ranperda Pajak Daerah DPRD Kota Medan Muslim Maksum menuturkan, mereka akan membahas delapan ranperda yang telah diajukan Dinas Pendapatan Pemko Medan, yakni ranperda pajak sarang burung walet, pajak reklame, pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, pajak penerangan jalan, pajak air bawah tanah, dan pajak parkir.

Pansus akan mengkajinya lebih dahulu sebelum disahkan. ”Pansus yang membahas ranperda pajak daerah itu sangat tidak wajar karena seluruh ranperda itu muaranya menyusahkan rakyat. Pansus tidak akan menerimanya begitu saja. Butuh waktu kajian lebih dalam dan masukan dari lembaga lewat kajian ilmiah,” papar Muslim Maksum, akhir pekan lalu.

Menurut dia,Dinas Pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Medan jangan merasa menjadi pahlawan karena berjasa menggali perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemko Medan lewat ranperda itu. Sebab, pada kenyataannya, ranperda yang digagas dianggap sebagai perangkat untuk menguras uang rakyat. ”Kita boleh memaksimalkan PAD, tapi harus lebih mempertimbangkan sisi sosialnya.Seluruh ranperda pajak daerah yang diajukan Pemko memberatkan dan menambah beban masyarakat kecil. Untuk itu,kita butuh kajian lagi dan mungkin sebagian akan kami tolak,”paparnya.

Muslim juga meminta agar pimpinan DPRD Medan tidak terburuburu mengagendakan jadwal sidang paripurna pengesahan kedelapan ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan tersebut. Sebab, ranperda itu masih membutuhkan kajian lebih dalam. Senada dengannya, Sekretaris Komisi A yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ilhamsyah juga menyatakan bahwa kedelapan ranperda yang diajukan Pemko Medan dinilai akan memberatkan objek pajak. Karena itu, kedelapan ranperda tersebut masih membutuhkan pengkajian ulang walaupun pengajuan ranperda oleh Pemko Medan sangat positif untuk pembangunan Medan.”Kendati pun wajib pajaknya pengusaha, kami juga tidak setuju karena eksesnya pasti ke masyarakat kecil juga dengan kenaikan harga dan sebagainya,” tukas Ilhamsyah.

Ketua Komisi C DPRD Medan Aripay Tambunan mengingatkan Pemko Medan untuk menjalankan sejumlah azas dalam pemungutan pajak.Pertama,azas equality, yakni tarif pajak harus disesuaikan dengan penghasilan wajib pajak. Azas certainly, yakni pungutan pajak harus berdasarkan Undang- Undang. Kemudian azas manfaat, yakni pengenaan pajak harus bermanfaat bagi kepentingan umum, dan azas kesejahteraan artinya pengenaan pajak harus berdampak kepada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Pemungutan pajak juga harus sesuai dengan azas efisiensi, yakni biaya pemungutan pajak harus sehemat mungkin dan azas kesamaan, yakni tidak boleh ada diskriminasi terhadap wajib pajak. ”Jika memang belum layak disahkan, Pansus kami harap bisa memaksimalkan pembahasannya lagi,”tuturnya. Sebagaimana diketahui, Pemko Medan mengajukan sejumlah ranperda yang merupakan pengalihan kewenangan pusat menjadi pemerintah daerah/kota setelah berlakunya UU No 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Demikian catatan online dari blog Info Kita tentang Rancangan Peraturan Daerah.

Komisi D DPRD Medan

Komisi D DPRD Medan mendesak Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) PemerintahKota(Pemko) setempat Sampurno Pohan menindak pemilik bangunan yang memanipulasi perizinan. Sampai saat ini masih banyak bangunan ilegal yang bebas berdiri,namun tidak ditertibkan. Salah satunya adalah bangunan di Jalan Singapore, Kelurahan Sei Rengas II,Kecamatan Medan Area.

Bangunan ini terbukti melanggar izin peruntukan. Sebab, meskipun izin bangunannya untuk rumah toko tempat tinggal (RTT), yang dibangun adalah hotel.Padahal, lokasinya sangat tidak layak menjadi hotel. ”Dinas TRTB harus menghentikan pembangunannya karena pemilik telah memanipulasi izin. Lokasi itu tidak memungkinkan sebagai hotel. Kami minta pemilik harus menghentikan bangunan atau mengurus perubahan peruntukan,” ujar anggota DPRD Medan CP Nainggolan saat meninjau bangunan bermasalah tersebut,kemarin.

CP menegaskan, sebelum pemilik menyelesaikan perizinan sesuai aturan, pembangunan harus dihentikan dulu.Fungsi pengawasan dari Pemko Medan harus dijalankan sejak dini untuk mengantisipasi bangunan yang melanggar aturan dan merusak tatanan kota. Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Ahmad Arif meminta Sampurno Pohan yang baru ditunjuk sebagai Kepala Dinas TRTB Pemko Medan yang baru lebih tegas menegakkan aturan sehingga Kota Medan dapat tertata lebih baik. Selain itu, dia juga meminta peningkatan pengawasan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. ”Harapan kita,kepala dinas ini mampu bertindak tegas untuk menata dan menyelesaikan bangunan bermasalah di Kota Medan.

Saat ini bangunan yang melanggar izin di Medan semakin menjamur tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujar Arif. Berdasarkan pantauan di lapangan, di lokasi bangunan hotel di Jalan Singapore, tampak plang SIMB No 648/1445.K dengan jenis RTT/pagar satu unit dan berlantai lima.Sesuai informasi dari pekerjanya, bangunan tersebut akan diperuntukkan sebagai hotel. Hal ini tentu tidak memungkinkan karena kawasan tempat berdirinya bangunan tersebut tidak layak untuk mendirikan bangunan hotel. Sebab, fasilitas parkir dan pemanfaatan ruangnya tidak sesuai. Selain di Jalan Singapore, manipulasi perizinan juga terjadi atas bangunan rumah toko (ruko) Avenue di Jalan Denai,Kelurahan Tegal Sari Mandala II.

Bangunan itu sudah delapan bulan tidak mendapat tindakan meskipun sudah melanggar izin peruntukan. Menurut pengakuan Sekretaris Lurah Tegal Sari Mandala II Mazaki Zebua beberapa waktu lalu,dari 59 unit ruko yang dibangun, hanya 29 unit yang sudah mendapat izin. Saat dikonfirmasi mengenai bangunan ruko lainnya yang belum berizin,pengembang beralasan sedang mengurusnya. Namun, sampai saat,izin itu belum juga diurus. Sementara itu,Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas TRTB Pemko Medan Ahmad Basaruddin yang dikonfirmasi terkait sejumlah bangunan yang tetap berdiri meskipun sudah melanggar izin peruntukan mengatakan, mereka akan segera turun ke lapangan. ”Kami cek dulu ke lapangan. Kami baru tahu ini,”tutur Ahmad Basaruddin.

Terkait sejumlah bangunan ruko yang tidak memiliki izin,Ahmad menuturkan,jika memang bangunan tersebut terbukti tidak berizin, mereka akan langsung menindaknya sesuai aturan yang berlaku. Untuk tahap pertama, pemilik bangunan akan diberikan peringatan. Bila peringatan pertama sampai ketiga tidak diindahkan,maka mereka akan melakukan pembongkaran. ”Penanganannya akan sesuai tahapan dan tidak mungkin langsung ditindak.

Kalau ada staf saya yang bermain, dia pun akan ditindak sesuai aturan.Kami punya target PAD sebesar Rp63 miliar. Bila semua dilindungi, darimana PAD kami dapat lagi,”paparnya. Demikian Info Kita kali ini tentang Komisi D DPRD Medan.

Rabu, 19 Januari 2011

Sargent Shriver

Sargent Shriver yang merupakan pendiri Peace Corps dan mantan calon wakil presiden, meninggal Selasa (18/1) dalam usia 95 tahun di pinggiran kota Washington, dengan dikelilingi anak-anak dan cucu-cucunya, kata keluarganya.

Saat mengetahui berita itu, Presiden AS, Barack Obama menyebut dia sebagai "salah satu cahaya paling terang dari generasi terbesar". "Selama karir panjang dan terhormatnya, Sarge muncul untuk menyatukan gagasan layanan masyarakat," katanya. "Di antara banyak sumbangannya, ia barangkali akan paling dikenang sebagai direktur pendiri Peace Corps, yang membantu mewujudkan kemungkinan bagi generasi rakyat Amerika yang mengabdi sebagai duta besar muhibah," katanya.

Ia pernah jadi pemain penting di pemerintah saudara iparnya, Presiden John F Kennedy, dan lama jadi pegiat di Partai Demokrat. Ayah dari wartawati televisi Maria Shriver dan suami dari Eunice Shriver tersebut adalah pahlawan awal Peace Corps, yang didirikan tahun 1961. Organisasi itu dengan cepat menjadi wajah idealistis pemerintah Kennedy, dan mengirim warga muda Amerika untuk bekerja sebagai relawan di negara berkembang yang seringkali dirongrong oleh ketegangan Perang Dingin. Lebih dari 200.000 orang Amerika sejak itu telah mengabdi di 139 negara dalam satu program yang telah bertahan dari berbagai perubahan politik dan generasi.

Sargent Shriver terus menciptakan serangkaian program sosial yang membentuk jantung dari "perang presiden Lyndon Johnson melawan kemiskinan". Di antaranya adalah Vista, Head Start, Job Corps, Community Action, Foster Grandparents, Legal Services, Indian and Migrant Opportunities and Neighborhood.

Hingga kematiannya, ia menjadi pemimpin dewan pensiunan Special Olimpics. Setelah Kennedy terbunuh tahun 1963, Sargent Shriver menjadi asisten khusus mantan Presiden Lyndon Johnson dan menjadi direktur pertama White House Office of Economic Opportunity. Ia menjadi duta besar AS untuk Perancis dari 1968 sampai 1970.

Tahun 1972, George McGovern memilih dia sebagai calon wakil presidennya setelah pengunduran mendadak Thomas Eagleton sesudah tersiar laporan bahwa ia pernah dirawat karena gangguan kesehatan mental. McGovern dikalahkan Richard Nixon. Demikian Info Kita tentang Sargent Shriver.

Rabu, 12 Januari 2011

Presiden

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan akan memanggil para menteri yang mendapat nilai merah dari Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.

Nilai merah diberikan UKP4 bagi kementerian/lembaga negara yang tak berhasil merealisasikan program kerja 2010. "Tentu Presiden akan memanggil menteri yang mendapat nilai merah," kata Sudi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/1/2011).

Dikatakan Sudi, Presiden selalu memberikan konseling kepada para menteri yang tak berhasil mewujudkan program kerja secara menyeluruh. Presiden akan memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada menteri yang mendapat nilai merah.

Menurutnya, evaluasi tak berkaitan dengan perombakan kabinet. Perombakan kabinet, katanya, adalah hak mutlak Presiden.

Ketika ditanya kapan persisnya Presiden akan memanggil menteri yang mendapat nilai merah, Sudi mengatakan, belum mengetahuinya. "Kapan saja, saya kira. Tidak mesti sekaligus. Bahkan, mungkin sudah ada yang dipanggil. Tapi kan tidak perlu diumumkan di rekan-rekan, toh," katanya. Demikian Info Kita hari ini tentang Presiden.

Kepala

Kepala Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan HAM Poppy Pudjiaswati membantah pihaknya telah disuap Artalyta Suryani alias Ayin. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya beserta petugas LP selama ini profesional.

"Ada Suap? Nauzubillah.... Bersih. Kami bekerja profesional," kata Poppy, Rabu (12/1/2011), di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Ia juga mengaku tidak ambil pusing soal pemberian remisi Ayin dan berusaha hanya menjalankan sesuai aturan yang berlaku. "Orang bisa bicara apa saja dengan remisi ini. Kami sebagai petugas akan menjalankan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Kepala LP Tangerang Etti Nurbaeti pun menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Ayin. Terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan itu diperlakukan sama dengan narapidana lain. "Semua yang saya bina, saya sama ratakan. Tidak ada perbedaan antara Ayin dan tahanan lain," ujarnya.

Sebelumnya, Etti Nurbaiti dan Poppy Pujiswati mengajukan remisi 2 bulan 20 hari untuk Ayin. Namun, remisi itu ditolak Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Untung Sugiyono dengan alasan Ayin masih memiliki catatan buruk pada kasus sel mewah di LP Pondok Bambu.

Ayin dihukum 4,5 tahun penjara karena menyuap jaksa Urip Tri Gunawan. Hukuman ini berkurang dari sebelumnya 5 tahun penjara setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pengajuan kembali (PK) Ayin. Demikian Info Kita hari ini tentang Kepala.
 
 
Copyright © 2012 Info Kita All rights reserved Mas Hari
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia