Sabtu, 05 Maret 2011

Partai Golkar tidak risau dengan rencana evaluasi koalisi

Partai Golkar tidak risau dengan rencana evaluasi koalisi yang dilontarkan Partai Demokrat dan mempersilakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil keputusan yang terbaik bagi pemerintahan.

"Kita sama-sama partai, kita sederajat di situ, hubungan kita dengan presiden. Silakan ambil keputusan yang terbaik bagi pemerintah, kami siap saja meneruskan koalisi atau sebagai penyeimbang di luar," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Syamsul Bahri saat menghadiri pembukaan Rakerda I Partai Golkar Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu.

Menurutnya, karena Golkar dan Demokrat adalah sama-sama partai, posisi keduanya sederajat dan tidak subordinat. Sehingga yang perlu dikedepankan adalah dialog untuk menciptakan saling pemahaman dan saling pengertian, bukan dengan ancaman evaluasi.

Dia menjelaskan, sebenarnya para kader Golkar telah diinstruksikan pimpinan partai untuk mengawal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hingga akhir periode agar tercipta pemerintahan yang kuat, bersih dan berwibawa. Sehingga, timbulnya soal angket mafia pajak seharusnya dinilai bukan sebagai masalah yang mempengaruhi koalisi.

Golkar menilai hak angket lebih efektif bisa membongkar mafia pajak yang menggerogoti penerimaan negara di sektor hulu, sebagai upaya penyeimbang pemberantasan korupsi di sektor hilir.

"Dua-duanya harus diberantas. Jangan hanya sektor hilir sementara hulunya dibiarkan begitu saja. Kami menilai bahwa ini langkah konsisten Partai Golkar untuk mendukung itu," katanya.

Samsul menegaskan, karena Golkar sudah berkomitmen mengawal pemerintahan dari awal, Partai Demokrat seharusnya tidak perlu khawatir bahwa angket mafia pajak itu akan melahirkan sebuah pendapat yang memperburuk citra pemerintah.

Justru, katanya, langkah tersebut dapat menimbulkan pendapat bahwa pemerintah bersungguh-sungguh membenahi perpajakan dan sistem penerimaan negara.

Menurutnya, Golkar sudah menjelaskan dengan baik maksud dukungan hak angket tersebut. Namun kalau dinilai belum cukup, keputusan diserahkan ke presiden. Sebab, partai berlambang pohon beringin tersebut menilai mereka tidak dalam posisi mengemis agar tidak dikeluarkan dari koalisi.

"Kami sudah menjelaskan, kenapa masih menjadi bulan-bulanan? Silakan ambil sikap kalau itu dianggap belum cukup. Golkar tidak dalam posisi meminta-minta atau meminta belas kasihan," tegasnya. Demikian Info Kita tentang Partai Golkar tidak risau dengan rencana evaluasi koalisi.

Ajaran agama Islam

Ajaran agama Islam tidak pernah membenarkan tindak kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih untuk menyelesaikan permasalahan seperti Ahmadiyah di Indonesia.

"Kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi karena dalam ajaran Islam tidak diajarkan untuk melakukan kekerasan," kata Umar Shihab dalam International Seminar Islam, Peace, and Justice di Jakarta, Sabtu (5/3/2011).

Seminar internasional sehari itu diselenggarakan bersama oleh Muhammadiyah, Kedutaan Besar Republik Islam Iran, Organisasi Lintas Budaya Islam dan Pusat Dialog dan Kerjasama Antar-Peradaban.

Meski Ahmadiyah itu ajaran sesat, kata Umar Shihab, kekerasan yang terjadi dalam mengatasi permasalahan Ahmadiyah tetap merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena dalam ajaran Islam dan agama manapun kekerasan itu dilarang.

Umar mengatakan, Ahmadiyah merupakan ajaran sesat karena dalam ajarannya disebutkan ada nabi setelah Nabi Muhammad. Itu salah dan bukan Islam karena itu ia mengharapkan para pengikut ajaran Ahmadiyah segera menyadari bahwa apa yang mereka percayai itu suatu kesesatan sehingga harus segera ditinggalkan.

Namun, Umar juga menyayangkan tindak kekerasan yang terjadi dalam upaya menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah ini karena para pelaku kekerasan itu hanya oknum-oknum yang menyatakan diri wakil Islam.

"Kekerasan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan agama Islam sesungguhnya telah menyalahi ajaran Islam itu sendiri dan memperburuk citra Islam di mata dunia," tegas Umar.

Umar menambahkan, Islam mewajibkan umatnya untuk selalu berdamai dan memiliki banyak teman serta selalu mengucap salam karena dengan banyak teman, dapat dipastikan kedamaian akan tercapai. Begitupun untuk permasalahan Ahmadiyah ini, perlu dilakukan langkah yang benar-benar nyata, seperti memberikan dakwah tentang Islam yang sebenarnya.

Kelompok Ahmadiyah terbagi dalam dua aliran, yakni Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore, keduanya berkembang di Indonesia. Dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip. Namun, keduanya sama-sama memercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW, dan itu menyalahi ketentuan Islam sesungguhnya. Demikian Info Kita tentang Ajaran agama Islam.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang menyatakan bahwa KPK telah membuat negara tekor mengundang kritik.

Kritik tersebut termasuk datang dari Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin. Lukman yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, KPK telah berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran dan keberanian untuk memerangi korupsi.

"KPK bukan BUMN. Untung-rugi jangan hanya diukur dari perbandingan anggaran yang dikucurkan kepada KPK dengan uang yang berhasil diselamatkan. KPK memang belum berhasil memberantas koruptor kakap. Namun, KPK telah memperbaiki sistem keuangan birokrasi dan pendidikan antikorupsi," kata Lukman ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/3/2011).

Lukman mengatakan, gebrakan KPK telah menjadi faktor penjera bagi penyelenggara negara yang ugal-ugalan dalam mengelola anggaran negara. KPK harus diselamatkan dari upaya pemberangusan atas dirinya.

Tjatur sebelumnya sempat mengatakan bahwa KPK telah gagal memberantas korupsi. Uang yang berhasil diselamatkan KPK menurutnya baru sepertiga dari anggaran yang digunakan KPK. Tjatur juga mengkritik kemampuan KPK yang hanya mampu mengungkap kasus korupsi kecil. Demikian Info Kita tentang Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono awal pekan ini soal adanya parpol anggota koalisi yang melanggar kesepakatan koalisi karena mendukung pembentukan pansus angket pajak dinilai tak sejalan dengan komitmen pemerintah melakukan pemberantasan korupsi. Presiden tak menyebut nama partai, namun lazim diketahui keduanya adalah Golkar dan PKS.

"Pidato Presiden kemarin dilakukan karena desakan Partai Demokrat soal adanya partai pendukung koalisi yang setuju atas usulan pembentukan panitia khusus hak angket pajak. Padahal, apa yang dilakukan partai pendukung koalisi sebenarnya konsisten dengan kampanye Presiden, yaitu agenda pemberantasan korupsi," kata pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2011).

Dikatakan Airlangga, seharusnya Presiden dan juga Partai Demokrat mendukung pengungkapan mafia pajak. Airlangga menyayangkan sikap Presiden dan Partai Demokrat yang cenderung resisten terhadap usulan pansus angket pajak.

"Apa yang dilakukan pihak pro pansus angket pajak tidak mengkhianati komitmen koalisi. Malah, mereka membuktikan kepada publik komitmen pemberantasan mafia pajak dengan mendorong pembentukan pansus angket pajak," katanya.

Dilihat dari persepktif lain, pengamar politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengatakan, pidato Presiden adalah respon atas desakan politisi Partai Demokrat yang terlanjur kecewa dengan Golkar dan PKS.

"Ini menjadi back-up politik buat Demokrat sehingga tidak ada alasan bagi Golkar dan PKS yang sering berdalih bahwa mereka (terkait desakan untuk keluar dari koalisi) menunggu sikap Presiden," katanya. Demikian Info Kita tentang Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

13 warga sebagai tersangka

Selain menetapkan 13 warga sebagai tersangka, kepolisian juga menetapkan tiga anggotanya sebagai tersangka terkait penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang menyebabkan tiga anggota jemaah Ahmadiyah tewas.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, tiga anggota yang dijerat hukuman pidana adalah Briptu AS, Bripda Ayn, dan Bripda Sbi. "Ketiganya anggota Polsek Cikeusik," kata Boy melalui pesan singkat, Jumat (4/3/2011).

Boy menjelaskan, ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang (ancaman penjara 5 tahun) dan Pasal 531 KUHP tentang pembiaran orang yang memerlukan pertolongan (ancaman penjara 3 bulan). Penyidikan ketiganya dilakukan dalam satu berkas perkara.

Menurut Boy, ketiganya juga telah menjalani sidang disiplin di lingkungan internal. Ketiga prajurit berpangkat rendah itu dikenakan hukuman kurungan selama 21 hari di tempat khusus. "Ada kelalaian dalam menjalankan tugas," kata Boy.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan 12 orang dari kelompok penyerang sebagai tersangka, yakni Ujang, Munir, M Syarif, Yusuf Abidin, Endang, Saad Baharudin, M Arif, Idris, Adam Damini, Yusri, Rohidin, dan Dani. Adapun satu orang dari kelompok Ahmadiyah yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Deden Sujana.

Kepolisian juga menetapkan 37 anggota dari Polsek Cikeusik dan Polres Pandeglang sebagai terperiksa oleh Propam Polri. Mereka dianggap lalai. Selain itu, Polri juga telah mencopot Kepala Polda Banten, Kepala Polres Pandenglang, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Banten. Demikian Info Kita tentang 13 warga sebagai tersangka.

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P Taufik Kiemas enggan berkomentar seputar maksud kedatangan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa ke kediamannya, dua hari lalu.

Taufik merujuk seluruh jawaban kepada putrinya, Puan Maharani. "Aku kan sudah tua juga, sudah 70-an. Yang mesti ditanya Mbak Puan, itu seperti apa. Tapi, kan, yang menentukan sekarang Mbak Puan, kalau aku yang menentukan, 2014 belum tentu masih hidup. Tanya Mbak Puan saja," ungkap Taufik sambil tersenyum.

Menurut Taufik, Puan yang menjabat sebagai Ketua DPP Politik PDI-P yang berbicara dengan Hatta dan dirinya hanya mendengarkan. Lagi pula, lanjut Taufik, Puan sendiri sudah pernah berkomunikasi langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Jadi sekarang kalau mau tanya sesuatu hal ke depan ini tanya Mbak Puan. Ini mesti diserahkan juga ke anak muda," tambahnya.

Taufik sendiri mengatakan setuju saja jika kader PDI-P masuk ke dalam kabinet karena Indonesia tak mengenal istilah oposisi. Masuk atau tidak ke dalam kabinet sama saja. Hanya saja, Taufik mengatakan apa pun keputusan partai mengenai tawaran koalisi dari Demokrat dan SBY, dirinya akan merestui. "Apa pun keputusannya, ya saya tetap restui," tandasnya.

Seperti diberitakan, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa mendadak datang ke kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (1/3/2011) kemarin.

Menurut politisi senior PDI-P Eva Sundari, Hatta datang pada malam hari. Namun, Mega tidak menyambutnya karena tengah makan malam bersama putrinya, Puan Maharani, dan Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo. Hatta ditemui Taufik Kiemas.

Hatta sendiri menampik kalau kedatangannya disebut sebagai upaya melobi PDI-P masuk dalam koalisi. Ia menyebut pertemuan itu hanya silaturahim. Demikian Info Kita tentang Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P.

Kamis, 03 Maret 2011

Kisruh pengangkatan empat pejabat

Kisruh pengangkatan empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) berlanjut. Gubernur Sumsel berencana memanggil Bupati, Sekretaris dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muba dalam waktu dekat. ”Suratnya sudah dibuat dan tinggal ditandatangani Pak Gubernur.

Tujuannya,untukmenyelesaikan masalah ini agar tidak terus berkembang, karena secara aturan, apa yang dilakukan Pemprov Sumsel sudah benar, bahwa Gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,”ujar Plt KabiroHumasdanProtokolSumsel Robby Kurniawan kemarin.

Sebelumnya, Kemendagri melalui surat nomor 826.24/ 0611/SJ tertanggal 25 Februari 2011 yang ditandatangani Sekjen Diah Anggraeni, meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang Surat Keputusan (SK) No 303/KPTS/BKD.II/2010 tertanggal 7 April 2010, mengenai perpindahan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Muba ke Provinsi Sumsel. Sebab, perpindahan itu tak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam jumpa wartawan di ruang Kabiro Humas dan Pemprov Sumsel kemarin,Asisten I Setda Sumsel Mukti Sulaiman didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Robby Kurniawan, Kepala Biro Hukum dan HAM Ardani serta Kabid Pengangkatan dan Pemindahan PNS pada BKD Sumsel Rusdi menyatakan tidak percaya bila Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang SK No 303/KPTS/BKD.II/2010.

”Jadi,kami tegaskan di sini, bahwa sampai hari ini (kemarin) kami (Pemprov Sumsel) belum menerima surat Mendagri No 826.24/0611/SJ tertanggal 25 Februari 2011, sebagaimana dikatakan Kepala BKD Muba di media cetak di Sumsel,”aku Mukti. Untuk memperkuat penjelasannya tersebut, BKD Sumsel, kata Mukti, telah meminta konfirmasi dari Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Kiswanto kemarin.

Saat dihubungi melalui telepon, lanjut Mukti, Kiswanto membantah pemberitaan tersebut. Masih belum puas dengan pernyataan Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri, giliran Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Sumsel yang melakukan konfirmasi ke Bagian Kapuspenkum Kemendagri. ”Kapuspenkum Kemendagri membantah Ibu Sekjen telah menerima atau memberikan informasi sebagaimana diberitakan dalam surat kabar,”tandasnya.

Namun, pihak Pemprov Sumsel belum mendapatkan penjelasan langsung dari Sekjen Kemendagri. Sebab, surat Kemendagri No 826.24/0611/ SJ tertanggal 25 Februari 2011 yang dilansir BKD Muba, ditandatangani Sekjen Diah Anggraeni. Demikian Info kita tentang Kisruh pengangkatan empat pejabat.

Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor

Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga di antaranya berstatus anak baru gede (ABG) ditangkap massa di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, sekitar pukul 01.30 WIB kemarin.

Keempat tersangka yaitu Ujang Suhendar, 20, Dedi Setiawan, 16, keduanya warga desa Jaya Bhakti, Kecamatan Tuah Negeri.Kemudian, Masdar Nurul, 16, dan Feriansyah Julistiani, 14, keduanya warga desa Talang Ubi, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas (Mura). Keempatnya diamankan warga desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Mura. Saat diamankan, keempat pelaku sedang berada di pos ronda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Warga desa yang merasa curiga langsung mengamankan keempatnya, bahkan sempat memukuli dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Muara Beliti dan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas.Aksi massa terjadi karena warga kesal setelah melihat dari tangan para tersangka ditemukan barang bukti berupa kunci T, linggis, dan palu. Alat tersebut diakui para tersangka untuk membongkar rumah warga yang akan dijadikan target pencurian. Keempat tersangka, saat berada di pos ronda ternyata sedang mengincar sepeda motor warga desa tersebut dan mencari rumah yang akan dibongkar.

Dari pengembangan yang dilakukan penyidik Polres Mura, terungkap para tersangka sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayahKotaLubuklinggaudan Kabupaten Musi Rawas.“Dari pengakuan mereka sudah 15 kali berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Suryadi kemarin. Saat melakukan aksinya, para tersangka selalu berangkat berempat. Keempatnya juga sering melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

“Bahkan mereka pernah melakukan pencurian di rumah salah seorang anggota polisi di Kompleks Perumahan Polri, Desa Pedang Muara Beliti,” tambah Suryadi. Salah seorang tersangka Fery Juliansyah mengaku saat ditangkap mereka sedang merencanakan pencurian di rumah warga yang dianggap aman. Namun hal itu,tidak terlaksana karena sudah keburu diketahui oleh warga. “Kami sempat dipukuli warga, bahkan ada yang hendak membakar kami, tetapi dicegah kadesnya,” ungkapnya.

Dia mengaku sudah hampir setahun belakangan ini melakoni aksi tersebut.Awalnya Fery diajak oleh tersangka Ujang.Kemudian, mereka sepakat untuk berempat dalam setiap melakukan aksi pencurian. “Seingat saya sudah lima belas kali kami dapat motor. Motor itu dijual oleh Ujang di wilayah trans. Saya dapat bagian biasanya sekitar Rp300 ribu,”ungkapnya. Sementara tersangka Ujang yang oleh rekan-rekannya dianggap sebagai ketua mengakui jika sepeda motor hasil curian mereka dijual di wilayah trans.

“Harga satu motor bervariasi,namun kisarannya Rp1,5–2,5 juta.Tergantung dari jenis dan kondisi motornya pak,” ungkapnya di hadapan petugas. Dia juga mengaku pernah dua kali melakukan aksi penjambretan di Kota Lubuklinggau. Salah satunya di kawasan Simpang Periuk dan berhasil mendapatkan satu unit ponsel. “Kami pakai dua motor dan bagi tugas. Satu motor mengincar korban, satunya lagi memepet korban,”ungkapnya. Demikian Info Kita kali ini tentang Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor.

Aparat Reskrim Unit Ranmor Polda Sumsel

Aparat Reskrim Unit Ranmor Polda Sumsel menangkap enam pelaku pencurian karet jenis Cup Lumb milik PT Budi Lampung Sejahtera yang bergerak di bidang HTI (hutan tanaman industri), Selasa (1/3) sekitar pukul 18.00 WIB, di Kota Lampung. Keenam tersangka ditangkap saat sedang bekerja di perusahaan masing-masing setelah melakukan koordinasi dengan Polda Lampung.

Enam orang tersangka yang berhasil diringkus yakni Hamdihi, 29, sopir truk PT Sungai Budi Grup; Turyono, 43, sopir truk PT Budi Lampung Sejahtera; Dwi Arif, 30, staf PT Budi Lampung Sejahtera; Iwan Susilo, 34, sopir truk PT Sungai Budi Grup; Sumarjono,31,sopir truk PT Sungai Budi Grup; dan Andi Anto, 22, sopir truk PT Sungai Budi Grup.

Selain mengamankan enam tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang hasil kejahatan sebesar Rp2,9 juta. Modus pencurian yang dilakukan para tersangka yaitu dengan menurunkan karet yang mereka bawa dari perusahaan masing-masing di pinggir jalan, kemudian karet dijual dengan seorang penadah yang saat ini masih diburu Polisi berinisial YS (DPO).

Sebelum tersangka ditangkap, Polisi sudah menerima laporan dari korban PT Budi Lampung Sejahtera yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp27.500.000,00 akibat 700 kg–2 ton karet cup lumb dicuri. Aksi para tersangka diketahui auditor Muhammad Ridho, 38, saat melaksanakan audit pertiga bulan. Berdasarkan hasil audit ditemukan bahwa barang perusahaan berupa cup lumb yang dibawa atau kirim pelaku dari perusahaan ke PT Cipta Karya Tani tanggal 14 Februari 2011 mengalami penyusutan atau pengurangan yang tidak wajar.

Ditemui di ruang Ranmor Polda Sumsel, kemarin tersangka Hamdihi mengakui perbuatannya mencuri karet yang diangkutnya dari PT Budi Lampung Sejahtera ke PT Cipta Karya Tani. Saat di daerah Pematang Panggang Blok C, Kecamatan Mesuji,Kabupaten OKI, karet tersebut diturunkan. “Tugas saya hanya membawa karet itu saja. Adapun saya mendapatkan bagian sebesar Rp2,5 juta. Terpaksa saya lakukan lantaran perlu uang karena gaji dari perusahaan kecil,”katanya.

Sedangkan tersangka Turyono mengaku sudah empat kali melakukan pencurian dan sudah menerima uang sebesar Rp8,5 juta. “Awalnya saya diajak YS (DPO) terpaksa. Karena gaji yang saya terima setiap kecil sebagai sopir yang bertugas membawa mobil truk karet,”tandasnya. Sementara itu, Direktur Reskrim Polda Sumsel Kombes Pol Raja Hariono mengatakan segera memproses kasus tersebut untuk menangkap pelaku penadahan dan keterlibatan pihak lain.“Tersangka akan segera diproses secara hukum dan keenamnya sudah ditahan sekarang,”kata Raja. Demikian Info kita tentang Aparat Reskrim Unit Ranmor Polda Sumsel.
 
 
Copyright © 2012 Info Kita All rights reserved Mas Hari
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia