Minggu, 20 Mei 2012

Peredaran Ikan Yang Mengandung Formalin

Fakta mengejutkan ditemukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Palopo terkait peredaran ikan yang mengandung formalin di Kota Palopo. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ikan yang dipasok dari luar Palopo 95% positif mengandung formalin. DKP melakukan pemeriksaan ikan yang masuk ke wilayah Palopo melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pontap dan Pelabuhan Tanjung Ringgit. DKP menggunakan alat tes formalin atau tes kit formalin.

Ditemukan ikan yang dikapalkan dari beberapa daerah tetangga di Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, diawetkan dengan formalin. Formalin yang sering digunakan untuk mengawetkan mayat ini tergolong berbahaya jika dikonsumsi manusia. Penyakit yang bisa ditimbulkan jika dikonsumsi dalam waktu lama yakni kanker dan kerusakan organ tubuh.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Palopo Maksum Runi menilai Pemkot Palopo lamban menangani peredaran ikan berformalin. Dia mengkritik pemerintah yang dinilai tidak punya langkah tegas padahal informasi ikan berformalin ini beredar sejak setahun lalu.

“Coba bayangkan jika warga Palopo sejak setahun lalu mengonsumsi ikan berformalin, apa akibatnya? Ini sudah sejak setahun lalu,tapi tidak ada langkah konkret untuk mencegah peredaran ikan yang mengandung bahan berbahaya itu,”ujar dia kemarin. Kepala DKP Palopo, Andi Fatahillah mengakui, saat ini puluhan ton ikan berbahan pengawet formalin diamankan dan tidak diperkenankan diedarkan dalam wilayah Palopo, terutama ikan dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Tidak menutup kemungkinan, kata dia,masih banyak yang luput dari pengawasan DKP karena tidak melalui TPI Pontap atau pelabuhan. Menurut dia, pedagang atau pemasok ikan dari luar Palopo belum memiliki pengetahuan tentang bahaya formalin bila dikonsumsi masyarakat. Pedagang ikan asal luar lebih mengejar hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan perlindungan masyarakat.

Pihaknya mengundang para pengusaha ikan dari luar Palopo yang berdomisili di daerah ini, termasuk nelayan lokal untuk menghadiri sosialisasi perlindungan konsumen dan bahaya formalin di Kantor Wali Kota, Selasa (22/5). Dalam sosialisasi ini, Pemkot melalui DKP melibatkan aparat kepolisian dan YLKI Palopo akan membicarakan masalah perlindungan terhadap konsumen.

Apalagi, masyarakat Palopo sebagian besar mengonsumsi ikan dari luar daerah. “Polisi dilibatkan di sini agar bisa melalukan upaya hukum bila nelayan atau pedagang ikan dari luar Palopo tetap tidak mengindahkan penegasan Pemkot soal larangan penggunaan formalin,” kata Fatahillah.

HPA Tenriadjeng

Wali Kota Palopo, HPA Tenriadjeng, menilai, beberapa objek wisata di daerah ini belum tergarap maksimal. Hal tersebut disayangkan karena Palopo memiliki banyak potensi wisata alam yang bisa memberi kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Beberapa objek wisata yang tidak kalah bersaing dengan beberapa objek wisata di daerah lain, di antaranya permandian Alam Bambalu, Maroangin, Peta, Pantai Labombo, dan permandian alam Latuppa. Dari beberapa objek wisata di Palopo, baru dua yang tergarap maksimal, yakni Pantai Labombo dan Latuppa. Beberapa objek wisata lainnya belum tergarap optimal karena kurangnya aksesbilitas, belum adanya metode pengelolaan yang tepat, termasuk kebersihan yang belum terjaga.

Kendala lainnya, sarana dan prasarana pendukung yang masih kurang sehingga belum bisa bersaing dengan objek wisata lainnya. “Pantai Labombo bisa tergarap maksimal karena pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga, yakni CV Vista. Pantai ini telah memiliki berbagai amenitas dan aksesbilitas yang memadai sehingga menjadi salah satu pilihan objek wisata di Palopo,” kata Tenriadjeng.

Agar beberapa obyek wisata alam di Palopo bisa menyamai Pantai Labombo,Tenriadjeng tertarik agar pengelolaan objek wisata diserahkan kepada pihak ketiga. “Kami akan jajaki kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan pariwisata Palopo,” katanya. Menurut Kabag Humas Pemkot, Muh Ansir Ismu,

Pemkot memberikan kesempatan kepada pihak ketiga dari berbagai perusahaan pariwisata di Sulsel, termasuk di luar Sulsel untuk menjalin kerjasama dengan Dinas Pariwisata terkait pengelolaan beberapa pariwisata Palopo. “Pemkot Palopo membuka diri dan siap bekerjasama dengan investor pariwisata,” katanya.
 
 
Copyright © 2012 Info Kita All rights reserved Mas Hari
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia