Minggu, 09 Oktober 2011

Deru suara mesin mobil dan decitan rem

Deru suara mesin mobil dan decitan rem saling beradu di lapangan parkir Trans Mall Makassar. Sebanyak 20 peserta adu keahlian drifting menaklukkan tantangan yang disiapkan tim juri Yaris Show Off (YSO) 2011yang berlangsung 7 hingga 9 Oktober, hari ini.

Satu per satu rintangan yang disiapkan panitia, dilibas peserta. Namun, tidak sedikit peserta yang gagal untuk melahap seluruh lintasan dengan mulus. Tidak heran, kerja keras peserta untuk menjadi yang terbaik diganjar dengan total hadiah Rp1,2 miliar dengan dua kelas yang diperlombakan. Marcom Section Head Kalla Toyota Yudi G dalam jumpa persnya di Kopi Tiam Trans Mall mengatakan, dua kelas yang diperlombakan, yakni kelas free for allyang terbagi dalam 12 kategori dan dua kelas baru yang dilombakan dalam kelas rising star.

Tidak hanya itu, untuk menyemarakkan ajang YSO ini,panitia menambah kategori, yakni most favourite (based on Twitter) atau peserta yang mendapat dukungan terbanyak via Twitterdalam kurun waktu yang ditentukan panitia. Selain itu, satu kategori lain, yakni Grovvyest Gals atau siswa SMA yang memiliki penampilan dan pengetahuan otomotif terbaik.

Kalla Toyota Sport selaku penyelenggara,juga menggandeng sembilan drifter nasional bersama mobil balapnya dan membuka dua regulasi lokal,yakni the best modifikatordan the best fun SPL yang khusus diberikan sebagai penghargaan kepada modifikator dengan karya terbaik di YSO 2011 Makassar, ungkapnya dalam jumpa pers, kemarin. YSO yang digelar dengan tajuk Custom Up Your Yaris to A Hi-Tech Groovy Level, ini diikuti 20 peserta yang dinyatakan lulus kualifikasi regulasi panitia penyelenggara dari total 34 peserta yang mendaftar.

Para peserta bersaing mendapatkan gelar Prince of Yaris Show Off Makassaryang selanjutnya akan diperlombakan lagi untuk menjadi wakil dari wilayah east regiondalam final battle untuk memperebutkan gelar The King Of YSO 2011. YSO 2011 ini dimulai awal September 2011 dan dilaksanakan bersamaan di dua kota, yaitu Manado dan Bandung.Eventselanjutnya digelar di Bali, Surabaya, dan Yogyakarta.

Makassar menjadi kota keenam pelaksanaan yang akan diikuti kota lain,yakni Pekanbaru,Semarang, Medan,sampai akhir Oktober nanti. “Kami berharap YSO dapat menjadi agenda acara tahunan Kalla Toyota.Eventini penting bagi para pengguna Yaris yang berjiwa muda yang kreatif untuk meningkatkan kualifikasinya di bidang auto fashion (modifikasi dan motorsport),”ungkapYudi.

YSO tahun kedua ini, sengaja dibuat berbeda dari tahun lalu dan lebih unik dari 10 kota lain. Pasalnya, Kalla Toyota menilai konsep kreasi YSO tidak harus lahir dari penyelenggara, tapi lebih penting mengakomodasi konsep dan kreativitas para pencintaYaris. Karena itu, temanya adalah Custom Up Your Yaris to A Hi-Tech Groovy Level. Karena itulah tujuan utama kami, mengembangkan kreasi anak muda,”ungkapnya. Sementara itu, kontes slalom yang berlangsung di sirkuit Trans Mall, diikuti 112 peserta.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel Ilham Arief Sirajuddin kian intens menyosialisasikan pencalonannya sebagai gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013 ke sejumlah daerah. Setelah menyasar daerah Luwu Raya, Wali Kota Makassar menyisir daerah selatan Sulsel yang menjadi basis utama pendukung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada Pilgub 2007 itu, dengan mengunjungi Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba, kemarin. Di Bulukumba, Ilham bersilaturahmi dengan sejumlah warga Kecamatan Gantarang dan Ujungbulu di Kompleks Puri Asri, kemarin.

Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan turut menyempatkan diri bergabung dalam acara itu. Mantan Bupati Pahuwato itu terlihat akrab dengan Ilham. Zainuddin mengaku, memiliki hubungan emosional yang baik dengan Ilham sehingga sulit dipisahkan. Saya sudah lama bersahabat dengan Pak Ilham. Sebelum jadi bupati, kami sudah bersama, ujar Ketua DPD II Golkar Bulukumba ini. Pujian tersebut pun dibalas Ilham.

Menurut mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini, Zainuddin sebagai seorang bupati dapat menempatkan diri sebagai kepala daerah dan sebagai pengayom masyarakat serta pembina politik di daerah, kendati berbeda warna partai politik. Sejak menyuarakan diri sebagai kandidat gubernur, saya dianggap seperti virus di daerah sehingga tidak semua kepala daerah menerima dengan lapang dada, ujar Ilham.

Kegiatan Ilham di Bulukumba cukup padat. Selain bertatap muka dengan dua kecamatan tersebut, dia menghadiri undangan kerabatnya diKecamatanUjungloe. Sejak kecil, Ilham sudah di sini karena orang tuanya Arief Sirajuddin bukan orang lain di sini.Ilham adalah Wali Kota Makassar yang bijaksana.

Saya yakin Ilham akan memimpin Sulsel. Mari kita gaungkan semangat baru di Bulukumba,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat, Makmun Nonci. Silaturahmi lalu dilanjutkan ke Kecamatan Bontotiro atas undangan keluarga besar Andi Zainal yang dihadiri Ketua ICMI Bulukumba Syamsul Alam Fatwa dan mantan legislator Partai Golkar Bulukumba Haji Patola.

Sementara di Bantaeng, Pemilik Bulukumba Jaya Motor dan Hotel Denpasar Makassar Haji Ahmad DN turut menyatakan dukungan secara terbuka kepada Ilham Arief Sirajuddin menjadi Gubernur Sulsel periode mendatang. Kepada warga Bantaeng, perlu diketahui bahwa dengan kehadiran Pak Ilham, saya merasa terpanggil mendukungnya menjadi Gubernur Sulsel,”ujar Ahmad.

Dalam sambutannya, dia mengaku kegiatannya di sejumlah daerah setiap akhir pekan untuk bersilaturahmi dengan warga di daerah. Sekaligus dia memperkenalkan diri sebagai sosok semangat baru untuk Sulsel ke depan. Ilham pun meminta restu kepada masyarakat Bantaeng bertekad membawa pemerintahan Sulsel ke arah yang lebih baik.

Saya yakin tidak semua orang Bantaeng mengenal sosok Ilham Arief Sirajuddin sebagai kandidat gubernur dan insya Allah akan jadi gubernur. Orang Bantaeng mungkin hanya mengenal Ilham sebagai Wali Kota Makassar dua periode.

PT London Sumatera

Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar dinilai lamban dalam penyidikan kasus penembakan warga Kajang, Ansu bin Halang, 27, di lahan perkebunan karet milik PT London Sumatera (Lonsum) Bulukumba. Pelaku diduga adalah oknum anggota Brimob Detasemen C Polwil Bone Briptu Nurman yang berjaga di lokasi tersebut. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH) Abdul Azis mengatakan, lambannya pengusutan yang dilakukan Polda Sulselbar dapat dilihat pada pemeriksaan saksi dari kalangan warga. Seharusnya penyidikan sudah menyangkut pelanggaran disiplin dan protap dari oknum Brimob.

Apa pun alasannya, penembakanterhadapwargaadalahpelanggaran fatal. Ini hanya pengamanan biasa dan bukan kerusuhan, makanya harus dituntaskan,” ungkapnya, kemarin. Dia menilai, aparat seolah tak serius mengungkap kasus penembakan yang melibatkan anggota pasukan elite Polri ini. Dari data media massa, polisi baru memeriksa dua warga yang menjadi saksi kasus penembakan yang terjadi awal pekan lalu. Dua saksi tersebut,yakni rekan korban, Anci, 21; dan tukang mesin PT Lonsum, Longgeng, 47. Keduanya diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulselbar di Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba.

Polisi dijadwalkan akan kembali melakukan pemeriksaan di Polres Bulukumba, Senin (10/10). Tiga warga yang berada di lokasi penembakan, yakni Uto, Sampe, dan Hanne, telah dipanggil sebagai saksi dalam peristiwa berdarah itu. “Anci diperiksa Jumat mulai pukul 15.00 Wita sampai pukul 20.00 Wita,” kata kerabat korban, Rahmat, yang mendampingi Anci saat diperiksa.

Saat pemeriksaan, Anci mengaku bahwa lokasi penembakan berada di luar kebun karet. Jarak antara lokasi penembakan dan kebun karet sejauh 30 meter. Dia juga mengaku hanya mendengar dua kali tembakan yang diarahkan ke arah korban dan satu lagi ke arahnya. Jadi, Anci ditanya seputar penembakan, bagaimana cara menolong korban dan apakah lokasinya berada di kebun karet, ujarnya sembari menirukan kesaksian Anci.

Kesaksian berbeda justru diungkapkan Longgeng yang diperiksa pada hari yang sama. Menurut Longgeng di depan penyidik, lokasi penembakan berada 300 meter di dalam area perkebunan karet. Jarak antara Longgeng dan lokasi penembakan sejauh 70 meter. Jadi ada kesaksian berbeda, Longgeng juga mengaku mendengar ada empat kali terdengar suara tembakan,”papar Rahmat yang ditemui di RS Ibnu Sina,kemarin.

Sementara itu, Ansu bin Halang yang kondisinya mulai membaik, mengaku sejauh ini belum diperiksa pihak Propam Polda. Padahal, sempat beredar kabar bahwa korban akan menjalani pemeriksaan, Jumat siang. Namun, penyidik membatalkan tanpa alasan yang jelas. Kabid Penerangan dan Hukum Polda Sulselbar Kombes Chevy Achmad Sopari menegaskan, saat ini pihaknya telah menahan pelaku penembakan.

Hanya, belum ada tanda-tanda pelanggaran anggotanya dalam kasus penembakan itu. Sudah sesuai protap, ada tembakan peringatan sehingga belum bisa disimpulkan ada pelanggaran,” ujarnya. Terkait pemeriksaan terhadap korban, Chevy mengaku, penyidik masih menunggu kesehatan korban membaik dan memungkinkan dimintai keterangan. Kalau kondisinya membaik, pasti kami akan periksa.

Jumat, 07 Oktober 2011

Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di 15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini memasuki masa kritis. Seperti diketahui,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan, pelaksanaan program E-KTP harus rampung pada 31 Desember.

Ironisnya, baru 5 dari 7 kabupaten/ kota yang telah terinstalasi jaringan pendukung online program ini yang melakukan pelayanan pembuatan e-KTP. Sementara, dua daerah lainnya, yakni Kota Prabumulih dan Kabupaten OKI, hingga kini masih belum melayani pembuatan e-KTP. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel Mulyadin Roham menyatakan, secara umum permasalahan yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan program ini adalah jaringan dan peralatan.

Saat ini baru 70% kabupaten/ kota di Sumsel yang telah terkoneksi jaringan,sementara peralatan pendukung pelaksanaan program ini baru teralokasi di tujuh kabupaten/ kota, masing-masing Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin,Lahat,Muaraenim, Ogan Komering Ilir (OKI),dan Musi Rawas (Mura).

“Kondisi (pelaksanaan e- KTP) sekarang kritis,kita mendesak konsorsium agar mempercepat kerjanya. Jangan lagi ada kendala jaringan yang belum terpasang atau alat yang belum dikirim,” tandas Mulyadin seusai Rapat Koordinasi Program Nasional Penerapan E-KTP di Kabupaten/Kota se- Sumsel di ruang Abdi Praja, Pemprov Sumsel,kemarin.

Setali tiga uang, Direktur Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Kependudukan Depdagri Amin Pulungan mengakui juga hambatan program e-KTP. Tak hanya di Sumsel, keterlambatan dan permasalahan serupa juga terjadi hampir di semua kabupaten/ kota di Indonesia. “Keterlambatan ini biasanya terjadi akibat ke-terlambatan pengiriman alat dari provider hingga kerusakan peralatan e-KTP ini,”katanya.

Untuk Sumsel sendiri, ujar dia, sekitar 70% alat yang diperlukan telah terinstalasi dengan provider dari pihak PT Indosat tbk,sedangkan sisanya masih harus menunggu pengiriman alat dari Jakarta. Kendati belum seluruhnya terkoneksi, pihaknya tetap optimistis program e-KTP dapat berjalan sesuai rencana, yakni 167 kabupaten/kota di Indonesia rampung di akhir Desember 2011, sedang 300 kabupaten/ kota lainnya diharuskan menuntaskan program ini pada 2012.

Pada 2012,data pembuatan e-KTP di seluruh Indonesia akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menjadi data resmi KPU, dan selanjutnya akan dipergunakan sebagai data pemilih pada sejumlah pilkada yang digelar pada 2013. “Nah, dengan e-KTP ini, setidaknya kita dapat meminimalisasi adanya KTP ganda saat pemilu berlangsung,”ungkap Amin.

Sementara itu, dari data yang dilansir Kemendagri, untuk pelaksanaan program e- KTP di Sumsel, tercatat Kota Palembang telah melakukan pelayanan bagi 21.754 jiwa, Kabupaten Lahat 5.594 jiwa, Muaraenim 300 jiwa, Mura di bawah 200 jiwa, dan Kota Prabumulih 18 jiwa.

Satuan Polisi Pamong Praja

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang tidak main-main dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 12/2006 tentang Pembinaan dan Retribusi Sampah. Terbukti,14wargayang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan digelandang ke Kantor Pol PP kemarin. Kepala Satuan Pol PP Kota Palembang Aris Saputra mengatakan, 14 warga tersebut kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jembatan Ampera dan Taman Nusa Indah,Palembang. Mereka diamankan selama 1 x24jamdiKantorPolPP.

“Untuk memberi efek jera, mereka kita amankan selama 24 jam di kantor kita. Untuk tahap awal kita data terlebih dahulu sebelum akan dilakukan sidang yustisi,” katanya seusai memberikan pengarahan kemarin. Adapun sanksi yang akan diberikan kepada 14 warga yang digaruk ini, yakni denda maksimal Rp50 juta. “Maksimalnya Rp50 juta. Tapi, kita lihat lagi tingkat kesalahannya. Biasanya hanya dijatuhi denda berkisaran Rp200.000– Rp250.000,”ujarnya.

Kendati begitu, 14 warga yang telah didata dan telah dilengkapi foto tersebut dapat diberikan sanksi lebih berat apabila untuk kedua kalinya kedapatan melakukan kesalahan yang sama.“Karena itu,mereka juga kita imbau untukmengajak warga serta sanak saudaranya, untuk tidak membuang sampah sembarangan, ”cetusnya.

Aris menjelaskan, dalam rangka penegakan perda sampah ini, tidak hanya kawasan taman di bawah Jembatan Ampera dan Nusa Indah saja yang disasar. Kawasan padat lalu lintas seperti di simpang empat lampu merah, Pasar 16 Ilir, dan dalam bus kota juga menjadi target berikutnya. Gencarnya operasi penerapan perda membuang sampah sembarangan ini juga dalam rangka menyambut perhelatan olahraga se-Asia Tenggara, SEA Games XXVI.

“Kita tentu ingin predikat kota terbersih terus dipegang,terlebih Palembang akan menjadi tuan rumah SEA Games,”jelasnya. Salah satu warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Nusa Indah, Nakza, 74, mengakutidak mengetahui adanya perda yang menindak pembuang sampah sembarang. “Tidak tahu dengan aturan baru tersebut, selama ini biasa saja,”tuturnya.

Rabu, 05 Oktober 2011

Kompetisi nasional mahasiswa bidang teknologi informasi dan komunikasi

Kompetisi nasional mahasiswa bidang teknologi informasi dan komunikasi (Gemastik) yang diikuti 394 mahasiswa akan digelar di Institut Teknologi Surabaya (ITS).

Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) Kemendiknas Suryo Hapsoro mengatakan, babak final Gemastik dilaksanakan pada 11 Oktober-13 Oktober.

Sebanyak 394 mahasiswa dari 34 perguruan tinggi berhasil lolos seleksi untuk mengikuti kompetisi pada sembilan bidang yang dilombakan.

Pada awalnya babak penyisihan yang dilakukan secara online pada 2 September-18 September diikuti oleh 5.258 mahasiswa dari 115 perguruan tinggi. Pada babak final tersisa 34 perguruan tinggi.

Suryo Hapsoro mengatakan, para pemenang selain diberikan plakat juga ada sejumlah uang yang dapat diperebutkan oleh para peserta.

Hadiah yang diberikan kepada juara kelompok, yakni juara 1 Rp10 juta, juara 2 sebesar Rp7,5 juta dan juara 3 sebesar Rp5 jutam.

Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menerbitkan Jurnal berbahasa Inggris pertama di Indonesia yaitu Indonesia Law Review. Penerbitan jurnal Indonesia Law Review didukung 27 Profesor dari berbagai negara," kata Kepala Kantor Komunikasi UI Vishnu Juwono.

Negara tersebut adalah Indonesia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat, Australia, Brazil, Afrika Selatan, Singapura dan Malaysia sebagai advisory board serta para dosen senior FHUI.

Ia mengatakan Indonesia Law Review diharapkan dapat menjadi prestasi ilmiah bagi bangsa Indonesia yang selama ini jauh tertinggal dengan bangsa lainnya. Untuk itu, Indonesia Law Review akan diakreditasi dan menjadi Jurnal Internasional yang dapat mengejar ketertinggalan Indonesia dalam publikasi ilmiah di tingkat dunia.

"Indonesian Law Review terbit setiap bulan April, Agustus, dan Desember yang ditujukan kepada kalangan hukum dalam dan luar negeri sebagai sarana komunikasi ilmiah di kalangan akademisi hukum," katanya.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengumumkan 58 nama pemenang kompetisi karya ilmiah di Jakarta, Selasa (4/10). Para pemenang tersebut terdiri atas 27 pelajar SMA, 16 mahasiswa dan 15 guru, yang menghasilkan 36 karya ilmiah di bidang ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan alam, demikian keterangan dari pihak penyelenggara.

Kompetisi itu, yang diselenggarakan setiap tahun, terbagi atas empat kategori, yaitu Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR), Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG), Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PPRI), dan National Young Inventor Awards (NYIA).

Peraih penghargaan kompetisi tersebut antara lain adalah Muhammad Luthfi Nurfakhri dari SMAN 1 Bogor (Juara I LKIR), Aldino Adry Baskoro dari Sekolah Alam Bandung (Juara I LKIG), Gregorius Rionugroho dari Universitas Diponegoro Semarang (Juara 1 PPRI), serta Muhammad Luqman dan Faishal Fuad Rahman dari SMAN 2 Yogyakarta (Juara II NYIA), katanya.

Kepala Biro Kerja Sama dan Pemasyarakatan Iptek (BKPI), Dr. Ir. Bogie Soedjatmiko Eko Tjahjono, mengatakan kompetisi ilmiah itu akan memacu inovasi iptek yang dapat memajukan bangsa. LIPI menyaring sebanyak 89 karya ilmiah finalis dari total 1.833 proposal karya ilmiah. Proposal tersebut terdiri atas 1.045 karya LKIR, 345 karya LKIG, 227 karya PPRI, dan 216 karya NYIA.

Para finalis diminta datang ke Jakarta pada Senin (3/10) untuk menyajikan kembali isi karya ilmiah mereka di hadapan para penguji, kata panitia. Setiap finalis menghadapi penguji dengan jumlah yang berbeda antara empat dan lima penguji untuk satu karya ilmiah. Para penguji berasal dari LIPI, civitas akademika dari ITB dan UI.

Pemenang Pertama mendapat uang tunai sebesar Rp12 juta, pemenang kedua Rp10 juta dan pemenang ketiga memperoleh Rp8 juta. Sementara itu, khusus kategori NYIA, pemenang pertama mendapat uang tunai Rp8 juta, pemenang kedua Rp6 juta dan pemenang ketiga Rp4 juta.

Selasa, 04 Oktober 2011

Penyidikan kasus suap yang melibatkan Staf Ahli

Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, telah melengkapi berkas penyidikan kasus suap yang melibatkan Staf Ahli Walikota Bekasi Bidang Pembangunan, Agus Sofyan, sebagai tersangka.

"Dalam waktu dekat, berkas kasusnya segera kita kirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bekasi Andre Abraham di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, pihaknya telah menahan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi itu di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal pada Senin (3/10) demi kelancaran proses itu.

Andre mengatakan, berkas penyidikan tersebut dinilai telah lengkap karena berikut sejumlah bukti fisik penyuapan.

"Bukti yang kita miliki sudah cukup kuat untuk memajukan kasus ini ke meja hijau meski tanpa keterangan dari tersangka yang menolak diperiksa," katanya.

Dikatakan Andre, tersangka telah menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal itu cukup untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan guna melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Bila segalanya lancar, sidang perdana kasus ini bisa digelar dua pekan ke depan. Selama menunggu jadwal sidang, tersangka ditahan di Lapas Bulak Kapal agar yang bersangkutan tidak kabur atau berupaya mempersulit proses ini," ujarnya.

Penahanan terhadap tersangka, kata dia, juga dilatarbelakangi perilaku Agus yang dinilai tidak koperatif dalam tiga kali pemanggilan yang tidak pernah dipenuhinya.

Secara terpisah, Refer Harianja, selaku kuasa hukum tersangka menilai ada kejanggalan dalam proses penahanan terhadap kliennya.

"Sebab Agus tidak pernah memberikan keterangan apa pun saat pemeriksaan. Kalau tidak ada keterangan di berkas penyidikan, apa yang akan diperiksa saat di persidangan nanti. Apa dasar penyidik tetap memperkarakan ini," katanya.

Kejanggalan lain adalah hak tersangka menerima pendampingan kuasa hukum selama pemeriksaan diabaikan kejaksaan.

"Padahal pasal yang mengancam tersangka dengan kurungan di atas 15 tahun mewajibkan yang bersangkutan didampingi kuasa hukum," katanya.

Kasus yang menjerat Agus adalah dugaan gratifikasi sebesar Rp 150 juta yang diterimanya kala masih menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Bekasi pada tahun 2006 sebagai pelicin penunjukan proyek.

Patrialis Akbar

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan bahwa dirinya akan terus bekerja dengan baik dan tidak terpengaruh oleh isu akan adanya reshuffle atau perombakan kabinet.

"Saya akan terus bekerja dengan baik," kata Patrialis Akbar usai menghadiri rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, soal isu akan adanya perombakan kabinet, hal itu merupakan kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Patrialis menegaskan, dirinya komit untuk terus bekerja dengan baik.

Ditanya bagaimana tanggapannya soal isu sudah beredarnya nama Amir Syamsuddin yang akan menggantikannya sebagai Menkum dan HAM, Patrialis, lagi-lagi mengatakan, dirinya akan terus bekerja dengan baik.

Sebelumnya, Patrialis juga mengatakan, bahwa program pemerintah yang dilaksanakannya sebagai Menkum dan HAM sudah banyak sekali.

Kuasa hukum mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono

Kuasa hukum mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono, Maqdir Ismail, mengaku sangat heran dengan sikap para saksi yang tiba-tiba "amnesia" saat ditanya seputar proyek CIS-RISI PLN yang menempatkan kliennya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi.

Menurut Maqdir Ismail usai persidangan Pengadilan Tipikor di Jakarta, Selasa, kalau karena alasan kasusnya sudah lama terjadi, mungkin masih bisa dimaklumi jika mereka yang dihadirkan sebagai saksi-saksi itu mengatakan "lupa".

"Tapi persoalannya, kenapa ketika dihadapan penyidik untuk pemeriksaan kasus ini mereka lancar menjawab setiap pertanyaan, sementara saat di persidangan ini mereka menjadi pelupa saat ditanya," ujarnya.

Sesaat sebelumnya, mantan Direktur Perencanaan PLN, Hardiv Situmeang, yang menjadi saksi dalam sidang Pengadilan Tipikor, lebih banyak menjawab "tidak tahu" atau "lupa".

Bahkan, ujar Maqdir, terhadap hal-hal yang semestinya mereka tidak lupa karena masih di lingkup mereka, namun saksi-saksi itu tetap mengaku tidak tahu dan mendadak jadi pelupa.

"Seperti misalnya soal rapat direksi, RUPS, atau dengan Dewan Komisaris, banyak yang tidak tahu dan lupa, padahal dalam notulensi rapat mereka itu hadir," tegas Maqdir seraya menambahkan bahwa jawaban-jawaban senada juga meluncur dari saksi-saksi pada sidang sebelumnya.

Menurut Maqdir, posisi para saksi tersebut adalah mantan direksi dan kepala divisi. Sementara yang ditanyakan seputar kondisi dan posisi serta tanggungjawab direksi saat program CIS RISI diberlakukan.

Dengan banyaknya saksi yang mengaku tidak tahu seperti itu, Maqdir menduga ada yang sedang berusaha agar kasus ini tidak bisa diungkap secara terbuka dan transparan sehingga kasus terlokalisir hanya untuk menjerat Eddie Widiono.

"Saya berpendapat ada hal-hal yang mereka tutup-tutupi, tidak mau terbuka agar terlihat semuanya. Kalau ini ditutup-tutupi bukan hanya klien saya yang rugi tapi juga PLN," tegasnya.

Karena diharapkan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, Maqdir menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar kasus tersebut dibuat terang benderang.

"Saya akan buktikan tidak ada `hengky pengky` (suap) kepada klien saya. Apalagi beberapa saksi mengakui kalau kasus CIS-RISI di Disjaya dan Tangerang adalah proyek wilayah, bukan PLN Pusat. Karena pusat hanya bersifat kebijakan umum saja," tegasnya.

Jajaran Kepolisian Sektor Kuta

Jajaran Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, berhasil membekuk penjambret yang sering kali meresahkan wisatawan asing di obyek wisata pantai.

Kepala Polsek Kuta AKP Gede Ganefo, Selasa, mengatakan, pelaku penjambretan ditangkap setelah kedapatan mencuri dompet milik wisatawan asal Jepang.

"Pelaku tertangkap tangan oleh anggota Sabhara Polsek Kuta sekitar pukul 04.15 Wita tadi," katanya.

Pelaku jambret yang kerap menjadikan warga asing sebagai sasaran kejahatannya tersebut berinisial IMW (26), warga Tianyar, Kubu, Kabupaten Karangasem.

IMW ditangkap beberapa saat setelah mencopet dompet milik Onishi Hikaru (23), warga negara Jepang yang sedang berlibur di Bali.

Saat itu, korban sedang berjalan-jalan di Jalan Legian, Kuta. Saat berada di depan "Apache Bar", dompet korban langsung diambil paksa pelaku.

Menurut Ganefo, memang saat itu korban sedang mabuk setelah keluar dari sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Legian.

"Korban saat itu sedang mabuk, tapi terasa ada seseorang yang mengambil dompetnya dari saku celananya, korban lalu minta tolong, dan didengar oleh pengguna jalan," katanya.

Petugas Polsek Kuta yang kebetulan saat itu sedang berpatroli segera membekuk pelaku dan menggealandangnya ke mapolsek.

Korban yang beralamatkan di Shinjuku Nakaochiai 15-28-3 Tokyo, Jepang, itu menginap di hotel Aston Kuta kamar nomor 235.

Di dalam dompet itu berisi uang tunai Rp19 ribu dan 95 dolar AS serta tiga lembar kartu debit.

Atas perbuatannya tersebut, IMW dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Memimpin peringatan HUT ke-66

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin peringatan HUT ke-66 Tentara Nasional Indonesia di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta, Rabu. Selaku Inspektur Upacara, Presiden Yudhoyono didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Presiden Boediono, Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Ketua DPRRI Marzuki Alie, Ketua MPR Taufik Kiemas serta sejumlah perwakilan negara-negara sahabat. Upacara peringatan hari jadi ke-66 TNI dikomandani Kolonel Pnb. Sugiharto Prapto yang sehari-hari menjabat Komandan Wing Karbol Akademi Angkatan Udara (AAU).

Pada peringatan hari jadinya ke-66 ini, TNI menampilkan serangkaian persenjataan dan peralatannya, serta kemampuan terjun payung, dan beladiri militer. Kegiatan tersebut juga dimeriahkan atraksi terbang lintas lima unit pesawat jet tempur Sukhoi, satu "flight" pesawat tempur Hawk. Tema yang diusung dalam peringatan HUT ke-66 TNI adalah "Dengan keterpaduan dan profesionalisme, TNI bersama komponen bangsa siap menjaga dan menegakkan kedaulatan serta keutuhan NKRI".

Retribusi pemakaman di TPU Purangi

Masyarakat Kota Palopo mengeluhkan retribusi pemakaman di TPU Purangi, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Timur, yang mahal dan memberatkan. Pemkot Palopo melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (Disberkam), menarik retribusi Rp500.000 per satu makam. Sejumlah perwakilan masyarakat saat menyampaikan keluhan di Pemkot Palopo, kemarin, meminta retribusi pemakaman yang diatur dalam Perda No 15/2005 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman, ditinjau ulang.

“Bagi orang kaya, biaya Rp500.000 tidak masalah, tapi bagi orang miskin biaya retribusi ini sangat mencekik leher,” ungkap Afrianto, salah seorang perwakilan mahasiswa yang mendampingi masyarakat. Sementara itu, Rosdiati, 45, salahseorangwargaJalan Ahmad Razak, mengeluhkan kebijakan Disberkam Palopo dalam pengelolaan TPU Purangi. “Untuk pembuatan tembok kuburan saja harus menggunakan tukang dan petugas Disberkam dan biayanya mencapai Rp2 juta.

Padahal, kalaukeluargasendiriyangmembuat tembok kuburan biayanya hanya Rp750.000, ”tuturnya saat mendatangi Kantor Disberkam. Kepala Disberkam Palopo Asrul Selleng mengatakan, sesuai Perda No 15/2005, retribusi pemakaman hanya Rp350.000 per makam. Retribusi ini terdiri atas Rp200.000 untuk biaya ambulans dan berbagai biaya pengurusan makam. Sedangkan Rp150.000 sebagai biaya penggalian kubur.

Empat mantan petinggi PT Internasional Nickel Indonesia Tbk

Empat mantan petinggi PT Internasional Nickel Indonesia Tbk (Inco), sekarang PT Valle Indonesia, divonis bebas oleh majelis hakim saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Malili, kemarin. Empat mantan petinggi PT Inco, yaitu mantan Wakil Presiden Direktur Claudio Bastos, Direktur PT Inco Chiho D Bangun, General Manager Project Development Vale Inco Peter Fenato, dan Manager PT Inco Parulian Marpaung. Majelis hakim yang dipimpin Bakri SH, dalam putusannya menegaskan, keempat terdakwa tersebut terbukti tidak bersalah dan tidak terlibat kasus perambahan kawasan hutan lindung Seba-seba, Desa Mahalona, Kecamatan Towuti.

Para terdakwa ini tidak lagi menjadi petinggi PT Inco setelah Rapat Umum Pemegang Saham( RUPS) belumlamainiatau setelah PT Inco berubah nama menjadi PT Vale Indonesia. Putusan bebas majelis hakim itu disambut suka cita keempat terdakwa. Namun, putusan tersebut menuai protes puluhan aktivis pemerhati lingkungan di Lutim yang berunjuk rasa di luar ruang persidangan selama empat jam.

Sejumlah lembaga pemerhati lingkungan yang turut dalam aksi ini, yakni LSM Forum DAS Larona, Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat (Lingkar) Lutim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lutim, termasuk eLtim Watch, serta LSM Lembar. “Kami sangat kecewa atas putusan bebas keempat terdakwa perusakan hutan lindung.

Ini tidak mencerminkan semangat penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan lindung,”ungkap koordinator aksi Saharuddin Sabu. Meskipun mendapat tekanan dari puluhan massa,Ketua Majelis Hakim Bakri SH tetap pada putusannya. Dia berkeyakinan, empat terdakwa tidak terbukti sah terlibat tindakan perambahan hutan sesuai dakwaan jaksa.

Begitupun tuntutan jaksa kepada manajemen PT Vale Indonesia membayar denda Rp5 miliar atas terjadinya perusakan kawasan hutan lindung, juga tidak dikabulkan. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Malili, Zakaria Ali Zaid, menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinannya untuk mengajukan banding atas vonis bebas empat terdakwa tersebut.

“Masih ada waktu tujuh hari untuk mengajukan banding,”katanya. Dalam persidangan pekan lalu, JPU mendakwa Bastos dkk melanggar Undang-Undang (UU) No 41/1999 tentang Penggunaan Hutan Lindung Tanpa Izin, dalam kawasan hutan lindung Dusun Seba-seba, Desa Mahalona, Towuti. Mereka juga melanggar UU No 23/1997 tentang Pengolahan Lingkungan Hidup.

Vonis bebas tiga karyawan dan satu mantan karyawan PT Inco

Sehubungan dengan vonis bebas tiga karyawan dan satu mantan karyawan PT Inco, manajemen perusahaan nikel internasional tersebut menyambut dengan suka cita dan gembira. General Manager Goverment Relation and Communication PT Inco Tri Rachman Batara mengatakan, keputusan itu tepat yang telah dicapai berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang telah diajukan selama persidangan. PT Inco berharap dapat terus tumbuh dan berinvestasi dalam wilayah operasinya di Sulawesi dan memberikan kesempatan kepada seluruh karyawan, masyarakat, serta seluruh rakyat Indonesia berkarya.

“Sebagai perusahaan tambang yang terhormat dan bertanggung jawab, PT Inco telah dan akan terus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya, tadi malam. Sekadar diketahui,PT Inco adalah perusahaan penghasil nikel dalam matte terbesar di Asia dengan tingkat produksi pada 2010 sekitar 77.000 MT.

Perusahaan yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 40 tahun dan merupakan perusahaan publik yang sebagian besar sahamnya (60%) dimiliki VALE, perusahaan tambang terbesar kedua di dunia dari Brasil; 20% dimiliki Sumitomo; dan sekitar 20% oleh publik melalui Indonesia Stock Exchange (IDX).

Hutan rakyat di Desa Buntu Kila

Hutan rakyat di Desa Buntu Kila, Kelurahan Rantekalua,Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, terbakar sekitar pukul 11.00 Wita, kemarin. Peristiwa kebakaran hutan tersebut merupakan yang kedua kali, sebelumnya hutan rakyat Buntu Kila terbakar pada Minggu (2/10), sekitar pukul 19.00 Wita.

“Saat ini masyarakat setempat dibantu aparat Polsek Mengkendek berusaha memadamkan titik-titik api yang masih menyala,”ujar Ketua RT Getengan, Tane kepada media. Embusan angin yang kencang membuat titik-titik api makin membesar. Ditambah sumber air yang jauh,membuat warga dan polisi kesulitan memadamkan api. Mereka berusaha memadamkan api secara manual menggunakan ranting-ranting pohon.

Titiktitik api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 Wita. Kapolres Tana Toraja AKBP Yudi AB Sinlaeloe langsung turun ikut memadamkan titiktitik api yang menyebar di beberapa lokasi dalam kawasan hutan rakyat. Kapolres Tana Toraja AKBP Yudi AB Sinlaeloe kepada wartawan mengatakan, masih menyelidiki penyebab munculnya kobaran api di kawasan hutan rakyat Desa Buntu Kila.

Dugaan awal, munculnya titiktitik api disebabkan ulah oknum warga yang membuka lahan perkebunan baru didalam hutan rakyat dengan cara membakar. “Penyebab kebakaran masih kami selidiki. Dugaan awal, akibat ulah warga yang akan membuka lahan baru,” ujarnya.

Stefanus Palinggi alias Sonda

Stefanus Palinggi alias Sonda, 25, terdakwa kasus pembunuhan di Kafe Singapura yang menyebabkan dua warga Desa Kapolang, Kecamatan Rantetayo, tewas, dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Makale, kemarin.

“Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terdakwa terbukti bersalah dengan menghilangkan nyawa orang lain. Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa,” ujar JPU Wahyudi Kareba SH saat membacakan berkas tuntutan, kemarin. Seusai JPU membacakan berkas tuntutan, terdakwa Stefanus melalui penasihat hukumnya, Timotius Pamaru, menyatakan akan memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut.

“Kami meminta majelis hakim diberikan waktu menanggapi tuntutan jaksa.Kami akan memberikan pembelaan secara tertulis atas tuntutan JPU pada sidang lanjutan berikutnya,” katanya. Ketua Majelis Hakim Barmen Sinurat SH menunda sidang hingga pekan depan untuk memberikan waktu kepada terdakwa memberikan tanggapan/ pembelaan atas tuntutan JPU.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan JPU,kemarin,dijaga ketat aparat Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja. Puluhan polisi disiagakan mengamankan sidang guna mengantisipasi halhal yang tidak diinginkan. Pasalnya, sidang pembunuhan tersebut sebelumnya sering diwarnai kericuhan. Peristiwa pembunuhan berawal saat dua kelompok pemuda mengunjungi Kafe Singapura pada 30 Desember 2010. Tiba-tiba terjadi pertengkaran mulut yang berujung perkelahian dua kelompok pemuda tersebut.

Akibat perkelahian itu, tiga pemuda dari Desa Kapolang, Kecamatan Rantetayo, mengalami luka tusuk. Tiga pemuda itu, yakni Manan,30; Ronny,28; dan Rokky, 27. Penikaman itu diduga dilakukan terdakwa yang merupakan anggota kelompok pemuda lainnya. Setelah menikam korban, terdakwa bersama enam rekannya pun langsung melarikan diri.

Tiga korban yang terluka oleh warga setempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Elim di Kota Rantepao. Beberapa jam setelah mendapat perawatan medis di RS Elim Kota Rantepao, satu korban, yakni Manan,30, meninggal. Beberapa hari kemudian, satu korban lainnya, Ronny, 28, juga meninggal setelah sempat dirujuk ke salah satu RS di Kota Makassar.
 
 
Copyright © 2012 Info Kita All rights reserved Mas Hari
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia