Kamis, 03 Maret 2011

Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor

Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga di antaranya berstatus anak baru gede (ABG) ditangkap massa di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, sekitar pukul 01.30 WIB kemarin.

Keempat tersangka yaitu Ujang Suhendar, 20, Dedi Setiawan, 16, keduanya warga desa Jaya Bhakti, Kecamatan Tuah Negeri.Kemudian, Masdar Nurul, 16, dan Feriansyah Julistiani, 14, keduanya warga desa Talang Ubi, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas (Mura). Keempatnya diamankan warga desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Mura. Saat diamankan, keempat pelaku sedang berada di pos ronda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Warga desa yang merasa curiga langsung mengamankan keempatnya, bahkan sempat memukuli dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Muara Beliti dan dilimpahkan ke Polres Musi Rawas.Aksi massa terjadi karena warga kesal setelah melihat dari tangan para tersangka ditemukan barang bukti berupa kunci T, linggis, dan palu. Alat tersebut diakui para tersangka untuk membongkar rumah warga yang akan dijadikan target pencurian. Keempat tersangka, saat berada di pos ronda ternyata sedang mengincar sepeda motor warga desa tersebut dan mencari rumah yang akan dibongkar.

Dari pengembangan yang dilakukan penyidik Polres Mura, terungkap para tersangka sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayahKotaLubuklinggaudan Kabupaten Musi Rawas.“Dari pengakuan mereka sudah 15 kali berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Suryadi kemarin. Saat melakukan aksinya, para tersangka selalu berangkat berempat. Keempatnya juga sering melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

“Bahkan mereka pernah melakukan pencurian di rumah salah seorang anggota polisi di Kompleks Perumahan Polri, Desa Pedang Muara Beliti,” tambah Suryadi. Salah seorang tersangka Fery Juliansyah mengaku saat ditangkap mereka sedang merencanakan pencurian di rumah warga yang dianggap aman. Namun hal itu,tidak terlaksana karena sudah keburu diketahui oleh warga. “Kami sempat dipukuli warga, bahkan ada yang hendak membakar kami, tetapi dicegah kadesnya,” ungkapnya.

Dia mengaku sudah hampir setahun belakangan ini melakoni aksi tersebut.Awalnya Fery diajak oleh tersangka Ujang.Kemudian, mereka sepakat untuk berempat dalam setiap melakukan aksi pencurian. “Seingat saya sudah lima belas kali kami dapat motor. Motor itu dijual oleh Ujang di wilayah trans. Saya dapat bagian biasanya sekitar Rp300 ribu,”ungkapnya. Sementara tersangka Ujang yang oleh rekan-rekannya dianggap sebagai ketua mengakui jika sepeda motor hasil curian mereka dijual di wilayah trans.

“Harga satu motor bervariasi,namun kisarannya Rp1,5–2,5 juta.Tergantung dari jenis dan kondisi motornya pak,” ungkapnya di hadapan petugas. Dia juga mengaku pernah dua kali melakukan aksi penjambretan di Kota Lubuklinggau. Salah satunya di kawasan Simpang Periuk dan berhasil mendapatkan satu unit ponsel. “Kami pakai dua motor dan bagi tugas. Satu motor mengincar korban, satunya lagi memepet korban,”ungkapnya. Demikian Info Kita kali ini tentang Empat tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
Copyright © 2012 Info Kita All rights reserved Mas Hari
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia